Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Mulai Telaah Dugaan Korupsi PDAM Dompu 

J
Penulis: Jelo Sangaji❯
Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan.
Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan.

Advertisement

LombokPost-Kejari Dompu mulai menelaah laporan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu yang dilaporkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Dompu Didi Wahyudi.

Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik pemasangan sambungan rumah (SR) ilegal, hingga dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan mengatakan, laporan yang disampaikan pihak PDAM saat ini masih dalam tahap pengkajian awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Advertisement

“Masih kami telaah terlebih dahulu terkait laporan yang disampaikan pihak PDAM,” kata Danny, Minggu (10/5).

Menurut dia, laporan tersebut memuat dugaan penyimpangan oleh oknum pengelola kas dan staf pengelola rekening yang diduga tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan perusahaan dalam rentang waktu 2014 hingga 2024.

Advertisement

Selain itu, terdapat pula dugaan praktik pemasangan sambungan rumah ilegal yang disebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025. “Laporan juga memuat dugaan praktik pemasangan ilegal sambungan rumah pelanggan,” katanya.

Sebelumnya, Plt Direktur PDAM Dompu Didi Wahyudi menegaskan, pelaporan itu sebagai bagian dari upaya “bersih-bersih” internal perusahaan. “Laporan ini kami ajukan untuk menciptakan tubuh PDAM yang bersih dan profesional,” kata Didi.

Ia menjelaskan, laporan tersebut berawal dari tudingan sejumlah pihak yang menyebut adanya pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan PDAM. Karena itu, manajemen memilih membuka seluruh persoalan kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara transparan.

“Sikap kami jelas, ingin melakukan pembersihan di tubuh PDAM karena selama ini PDAM sakit akibat beberapa persoalan mendasar,” ujarnya.

Berdasarkan audit internal sementara, potensi kerugian yang ditemukan dalam periode 2018 hingga 2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Nilai itu disebut belum termasuk dugaan kerugian pada periode lain yang belum dihitung secara menyeluruh. 

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jaksa Telaah Dugaan Korupsi Istri Wabup Dompu

Jaksa Telaah Dugaan Korupsi Istri Wabup Dompu

Kejati NTB mulai telaah laporan dana BOS yang menyeret Kepala SMAN 1 Kempo Titik Nurhaidah, yang juga sebagai istri dari Wakil Bupati Dompu

Dugaan Korupsi PDAM Dompu Dilaporkan ke Jaksa, Potensi Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Dugaan Korupsi PDAM Dompu Dilaporkan ke Jaksa, Potensi Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu dilaporkan ke kejaksaan. Laporan disampaikan pelaksana tugas (Plt) Direktur

Kejari Dompu Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi PDAM

Kejari Dompu Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi PDAM

Kejari Dompu menghentikan penyelidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer