LombokPost-Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin akhirnya buka suara terkait pengangkatan istrinya dan sejumlah kerabatnya dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Dia menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan sesuai aturan dan melalui sistem merit.
Penjelasan itu disampaikan setelah dirinya menerima pesan WhatsApp dari seorang teman yang menanyakan isu yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Pak Wali apa benar ipar dan istri dikasih jabatan strategis di Pemkot, itu viral di media sosial," kata Aji Man, sapaan akrabnya menirukan isi pesan yang diterimanya dihubungi Lombok Post, Minggu (5/7).
Diketahui, beberapa kerabat Wali Kota Bima mengisi jabatan strategis di lingkup Pemkot Bima. Badrah Ekawati yang merupakan istri Wali Kota dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan. Kemudian M Auwaliyah yang disebut sebagai iparnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Irwansyah yang merupakan sepupunya dipercaya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.
"Persoalan tersebut menjadi pembicaraan publik sehingga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," jelasnya.
Dia menuturkan, dirinya dilantik sebagai Wali Kota Bima pada Februari 2025 dan telah disumpah untuk taat aturan serta menjaga amanah masyarakat. Di sisi lain, dia mengakui sebagai manusia biasa dirinya juga memiliki keluarga besar.
"Saya lahir dari keluarga besar, kami 21 bersaudara dari tiga ibu. Sepuluh saudari perempuan dan sebelas saudara laki-laki," ujarnya.
Baca Juga: Polres Bima Tangkap Pemilik Sabu Setengah Kilo, Pemesan Masih Buron
Aji Man kerap merenungkan apakah amanah sebagai kepala daerah harus dipertentangkan dengan fakta jika dirinya memiliki keluarga. Bagi dia, keduanya tidak perlu dipertentangkan selama tetap berpegang pada aturan.
Dia menegaskan prinsip yang dipegangnya adalah keadilan harus berada di atas kedekatan. "Di meja kerja saya, tidak ada keluarga atau bukan keluarga. Ukurannya cuma satu, benar atau salah. Yang melanggar saya proses. Yang berprestasi saya apresiasi. Siapa pun orangnya," tegasnya.
Aji Man juga menekankan aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja secara profesional. Dia tidak pernah menilai ASN berdasarkan hubungan keluarga, melainkan kompetensi, integritas, dan hasil kerja.
"Saya tidak pernah menilai ASN dari bapaknya siapa atau suaminya siapa. Saya hanya lihat kompetensi, integritas, dan hasil kerjanya. Justru kepada keluarga saya yang ASN, saya minta kerja dua kali lebih keras untuk membuktikan diri," katanya.
Baca Juga: Lantik 89 Pejabat, Wali Kota Bima Ingatkan Jabatan Bukan Hadiah tapi Amanah
Dia juga meluruskan anggapan mengenai iparnya yang disebut menduduki jabatan di lingkungan Pemkot Bima. Dari 10 saudara perempuannya, hanya tiga orang yang suaminya berstatus ASN dan ketiganya sudah pensiun.
"Biar tidak jadi fitnah. Dari 10 saudari perempuan saya, hanya tiga orang yang suaminya ASN dan ketiganya sudah pensiun. Tujuh lainnya suaminya bukan ASN. Itu berarti tidak ada lagi ipar saya yang ASN apalagi jadi pejabat," jelasnya.
Terkait istrinya, Badrah Ekawati, Aji Man menyebut persoalan itu menjadi bagian yang paling berat baginya secara pribadi. Dia mengaku kerap mendengar sindiran istrinya mendapat jabatan karena dirinya menjabat sebagai wali kota.
Kemudian dia memaparkan rekam jejak karier istrinya sebagai ASN. Badrah Ekawati diangkat menjadi PNS pada 1993 dan telah mengabdi selama 33 tahun, jauh sebelum dirinya terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Bima Dilanda Krisis Air Bersih, Puluhan Ribu Warga Terdampak
Dari sisi pendidikan, Badrah menempuh pendidikan di bidang kesehatan mulai dari SPK, D1, D3, D4 Kebidanan, profesi bidan hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi.
Kariernya juga disebut dimulai dari bawah, yakni menjadi staf selama 20 tahun, kemudian menjabat Kepala Seksi Promosi Kesehatan pada 2013, Kepala Bidang Promosi Kesehatan pada Agustus 2016, serta memperoleh pangkat golongan IV/a sejak April 2017. "Semua dia lalui lewat uji kompetensi dan penilaian kinerja. Tidak ada jalan pintas," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan apakah 33 tahun pengabdian, empat jenjang pendidikan kesehatan, profesi bidan, gelar Sarjana Ekonomi, serta karier yang dirintis dari nol harus kehilangan nilainya hanya karena kini Badrah merupakan istri seorang wali kota.
"Jawaban saya tidak. Yang menilai seorang ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya, bukan status perkawinannya dengan saya," katanya.
Aji Man menegaskan seluruh proses pelantikan pejabat telah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), menggunakan sistem merit, serta memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia menyadari tidak semua pihak akan puas dengan kebijakan tersebut. Namun menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi.
"Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji," ucapnya.
Dia berharap birokrasi di Kota Bima memberikan ruang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik daerah tanpa memandang latar belakang keluarga. "Saya ingin kita buka ruang selebar-lebarnya untuk putra-putri terbaik Bima. Jangan tanya dia anak siapa. Tanya apa yang bisa dia perbuat untuk kota ini," katanya.
Dia kembali menegaskan dirinya berpegang pada prinsip hidup Maja Labo Dahu, yakni malu berbuat salah dan takut melanggar aturan. "Prinsip ini yang saya tanamkan ke anak-istri saya. Ini juga yang saya tuntut ke seluruh ASN. Keluarga saya harus jadi yang pertama memberi contoh. Saya yakin, jika birokrasi kita humanis, profesional, objektif, dan taat aturan, maka rakyat Bima akan dilayani dengan cara yang memanusiakan," pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji