
LombokPost-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar masyarakat umum.
Pendataan juga menyasar seluruh pelaku usaha, mulai UMKM hingga usaha besar. Termasuk profesi baru seperti konten kreator yang telah memperoleh penghasilan dari media sosial.
“Kalau sudah monetisasi, itu sudah termasuk dalam kategori usaha. Begitu juga trader saham, semuanya termasuk kegiatan usaha sehingga masuk dalam Sensus Ekonomi,” terang Ketua Tim Sensus BPS Lotim Saniagus Munendra, Senin (6/7).
Dia mengatakan, seluruh kegiatan ekonomi masyarakat akan didata selama masuk kategori usaha.
Pihaknya belum memastikan jumlah konten kreator yang telah terdata di Lotim karena proses sensus masih berlangsung.
Seluruh usaha akan diklasifikasikan menggunakan Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Setelah pengolahan data selesai, akan diketahui jumlah usaha pertanian, industri, pariwisata, maupun konten kreator di Lotim.
“Masyarakat nantinya berhak menyampaikan keberatan, apabila data miliknya dinilai tidak sesuai dengan hasil wawancara,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pendataan usaha besar, BPS telah berkoordinasi dengan Pemkab Lotim dan OPD terkait untuk mengakses perusahaan besar secara langsung.
Melalui kerja sama itu, sejumlah pelaku usaha besar telah dihadirkan berbagai dinas. Seperti Dinas Kelautan dan Perikanan yang menghadirkan pemilik maupun manajer tambak udang. Termasuk pelaku usaha penangkapan ikan di wilayah Pringgabaya juga telah didata.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




