
LombokPost-Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mengimbau masyarakat, untuk tidak ragu memberikan data yang akurat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS NTB Wahyuddin, pada Selasa (30/6), menyusul adanya kekhawatiran sebagian warga, terkait pengungkapan aset dan omzet usaha mereka, sehingga berpotensi terjadi kenaikan pajak.
Wahyuddin memastikan pendataan SE2026 sama sekali tidak berkaitan dengan urusan perpajakan. “Pendataan SE2026 tidak ada hubungannya dengan Pajak,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Sumbawa Barat Ajak Warga Terbuka saat Sensus Ekonomi
Hasil sensus juga dijamin aman, karena tidak akan dipublikasikan secara by name by address, serta tidak ada instansi atau lembaga lain yang dapat mengakses isi data individu tersebut.
Data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Apabila petugas atau organik BPS menyebarluaskan data individu, mereka akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Guna membangun kepercayaan publik, BPS NTB telah menggandeng berbagai pihak untuk mendukung kesuksesan sensus ini.
“Dukungan datang mulai dari pemda baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, akademisi, wakil rakyat, kampus, hingga tokoh masyarakat,” kata Wahyuddin.
Pendekatan secara persuasif terus dilakukan, untuk mengedukasi responden yang masih ragu.
Pendataan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan door to door bagi pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner secara daring.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




