Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Miras dan Sajam Ditemukan saat Patroli 21 Kambeke Ana di Dompu

Akbar Sirinawa • Senin, 6 Juli 2026 | 18:57 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu Miftahul Sua
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu Miftahul Sua'dah (duduk, berjilbab) saat melaksanakan program patroli 21 Kambeke Anak.

 

LombokPost-Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Dompu menjaring 18 anak dan enam orang dewasa dalam patroli Program "21 Kambeke Ana". Patroli berlangsung Minggu dini hari (5/7), mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WITA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu Miftahul Sua'dah memaparkan, patroli dipimpin langsung Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu selaku Ketua Satgas PPA Kabupaten Dompu.

”Kita libatkan juga unsur TNI, kepolisian, serta sejumlah OPD lain,” katanya.

Baca Juga: TMMD 126 Kodim 1606 Gandeng DP2KBP3A Gelar Pelayanan KB Gratis hingga Sosialisai Bebas Stunting di Desa Dasan Geria

Patroli menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpul masyarakat, anak-anak, dan remaja pada malam hari. Antara lain RTH Karijawa, Kelurahan Bali, Lingkungan Pelita Kelurahan Dorotangga, Kelurahan Monta Baru, area Doro Cumpa, serta beberapa titik persimpangan jalan.

Dari hasil pemantauan lapangan, tim mencatat 18 anak dan enam orang dewasa terjaring patroli. Tim juga menemukan sejumlah kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak.

Temuan itu antara lain konsumsi minuman keras, membawa senjata tajam, serta merokok di lingkungan tempat berkumpul anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Gerebek Dua Pengedar Narkoba di Manggelewa Dompu, Polisi Sita Puluhan Poket Sabu

Su’adah menjelaskan, temuan patroli menunjukkan masih ada aktivitas masyarakat pada jam malam yang berpotensi meningkatkan risiko kekerasan, kenakalan remaja, tindak kriminal, maupun bentuk perlindungan khusus lainnya.

”Kondisi ini memerlukan perhatian bersama lintas sektor,” tegasnya.

Terhadap anak maupun orang dewasa yang terjaring patroli, Tim Satgas PPA memberikan edukasi, pembinaan, dan imbauan. Materi yang diberikan berkaitan dengan pentingnya menjaga keselamatan diri, kepatuhan terhadap Program "21 Kambeke Anak", serta peran keluarga dalam pengawasan anak.

Tim juga melakukan pendataan sebagai basis pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Selain itu, Satgas PPA melakukan asesmen awal terhadap kondisi anak yang terjaring patroli.

Anak yang membutuhkan penanganan lanjutan dirujuk kepada layanan terkait. Rujukan itu menyesuaikan kondisi, kebutuhan, dan tingkat kerawanan yang ditemukan di lapangan.

Pelaksanaan patroli berjalan aman, tertib, dan lancar. Namun, hasil patroli menunjukkan masih ada anak-anak berada di luar rumah pada jam malam tanpa pengawasan orang tua. Di sisi lain, aktivitas orang dewasa dengan potensi kerawanan juga masih ditemukan.

Baca Juga: Lindungi Anak dari Bahaya Malam Hari, Bupati Dompu Luncurkan Program "Kambeke Ana 21"

”Itu seperti konsumsi minuman keras, kepemilikan senjata tajam, serta kebiasaan merokok. Kondisi itu dinilai dapat membahayakan anak maupun masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, upaya perlindungan anak di Dompu masih perlu diperkuat melalui patroli rutin dan berkelanjutan. Sosialisasi Program "21 Kambeke Ana" juga perlu dilakukan secara masif dan berkesinambungan pada berbagai kesempatan.

Sosialisasi dapat dilakukan melalui kegiatan tatap muka, media massa, media sosial, hingga sarana informasi publik lainnya. Program ini juga perlu diperkuat pada siang hingga sore hari di pusat keramaian, ruang terbuka publik, sekolah, desa dan kelurahan, tempat usaha, serta lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat.

Satgas PPA juga merekomendasikan optimalisasi media massa, media sosial, videotron, radio lokal, dan media informasi lainnya. Tujuannya untuk memperluas edukasi publik mengenai ketentuan jam malam anak dan pentingnya pengawasan orang tua.

Selain itu, perlu disusun mekanisme penanganan terhadap orang dewasa yang terjaring patroli. Khususnya mereka yang diduga memberikan pengaruh negatif kepada anak.

Penanganan dapat dilakukan melalui edukasi, pembinaan, koordinasi lintas sektor, hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jaksa Kantongi Hasil Audit Dana Hibah PKK Dompu

Satgas PPA juga merekomendasikan peningkatan intensitas patroli secara berkala pada lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan berkumpul anak-anak dan remaja pada malam hari.

Monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas Program "21 Kambeke Ana" juga perlu dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Koordinasi lintas sektor antara Satgas PPA, aparat keamanan, pemerintah desa dan kelurahan, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan juga perlu diperkuat. Langkah ini penting untuk membangun sistem perlindungan anak berbasis masyarakat di Kabupaten Dompu.

Editor : Akbar Sirinawa
#Patroli 21 Kambeke Anak #Satgas PPA Dompu #Perlindungan Anak Dompu #miftahul su'adah #Dp3a dompu