LombokPost-Wali Kota Bima HA Rahman meninjau langsung kondisi dua rumah tidak layak huni di RT 06 Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kamis (9/7).
Kunjungan itu berlangsung setelah orang nomor satu di Kota Tepian Air ini menerima laporan warga melalui pesan WhatsApp.
Aji Man sapaan akrab wali kota mengawali dengan mengunjungi rumah milik Salmah, seorang janda yang tinggal bersama cucunya. Rumah kayu yang selama ini ditempati dilaporkan telah roboh akibat lapuk dimakan usia.
Baca Juga: Pemkot Bima Usulkan Perbaikan Jalan Sonco Tengge-Kumbe Lewat Dana Inpres
Saat ini hanya tersisa sebagian kecil bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Sementara untuk beristirahat, Salmah bersama cucunya terpaksa tidur di atas bale-bale yang berada di lahan terbuka.
Aji Man menyatakan prihatin dan memastikan pemerintah daerah akan mengupayakan bantuan rehabilitasi rumah agar Salmah dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Selain rumah Salmah, dia juga meninjau rumah pasangan Mujnah dan Sukri yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Kondisi rumah tersebut juga dinilai memprihatinkan dan nyaris roboh sehingga membutuhkan penanganan segera. "Kami akan bantu merehab dua rumah tidak layak huni tersebut," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bima Dukung Pengelolaan Sampah Terpadu dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pemerintah memberikan bantuan stimulan sekitar Rp 20 juta per rumah yang difokuskan untuk pengadaan material bangunan. Sementara biaya tukang dan kebutuhan lainnya berasal dari swadaya pemilik rumah. "Untuk kasus Salmah, kebutuhan swadaya tersebut akan dibantu oleh anak-anaknya," jelasnya.
Salah satu syarat utama penerima bantuan BSPS, rumah beserta tanahnya harus merupakan milik sendiri. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua rumah yang dikunjungi telah memenuhi persyaratan tersebut sehingga berpeluang diusulkan sebagai penerima bantuan.
Selain mengandalkan Program BSPS, Pemkot Bima juga berupaya memperoleh dukungan rehabilitasi rumah melalui aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPR RI agar lebih banyak rumah tidak layak huni dapat ditangani. Dia meminta lurah, ketua RT, dan seluruh perangkat kewilayahan lebih aktif memantau kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Saya minta lurah dan para Ketua RT jangan hanya menunggu laporan. Rajinlah turun ke lingkungan, lihat langsung kondisi warga, lakukan pendataan secara berkala terhadap masyarakat yang membutuhkan sentuhan pemerintah," tegasnya.
Dengan data yang akurat dan cepat, sambungnya, pemerintah akan lebih mudah memberikan intervensi sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kepedulian aparatur di tingkat kelurahan dan lingkungan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah.
"Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, ketua RT, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bima," tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji