LombokPost - Seorang pendaki Gunung Tambora, Kabupaten Bima, berinisial RH, 19 tahun, kepergok membawa narkotika jenis sabu.
Warga Labuhan Kananga, Bima, itu kabur saat hendak diperiksa petugas gabungan.
Kapolsek Tambora Iptu Suhadak mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, Sabtu (15/8). Saat itu, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tambora, TNI, Balai Taman Nasional, dan Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan patroli sekaligus pemeriksaan terhadap barang bawaan pendaki di jalur pendakian Desa Oi Bura.
"Saat pemeriksaan, tim gabungan curiga dengan gerak-gerik RH," kata Suhadak, Kamis (20/8).
Baca Juga: Wali Kota Bima Minta Pembangunan Rumah Sakit Dipercepat, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
Petugas kemudian mendekati RH untuk melakukan pemeriksaan. Namun, pemuda tersebut justru membuang sebuah dompet kecil.
Petugas yang melihat hal tersebut langsung memeriksa dompet tersebut. Hasilnya, ditemukan lima poket sabu serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
"Saat hendak diperiksa lebih lanjut, RH melarikan diri," ungkap Suhadak.
Petugas gabungan kemudian mengamankan barang bukti yang ditinggalkan RH. Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima.
Baca Juga: Digerebek Polisi, Pria di Bima Mengelak Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Simpan 16 Poket Sabu
Penyerahan barang bukti dilakukan Kapolsek Tambora Iptu Suhadak kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima, Selasa (18/8).
Kasatresnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah membenarkan adanya temuan barang bukti narkotika tersebut.
Polisi kini memburu RH yang diduga sebagai pemilik lima poket sabu yang ditemukan petugas.
"Barang bukti sabu sebanyak lima poket sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Dediansyah.
Dediansyah menegaskan, pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan terus melakukan pencarian terhadap RH yang hingga kini belum diamankan. "Kasus ini akan kami usut tuntas," tegasnya.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post