Sopir di Bima Dihabisi Usai Duduk Bareng Cewek, Motifnya Diduga Persoalan Asmara

LombokPost-Tim gabungan Polres Bima Kota dan Polsek Langgudu menangkap pria berinisial HA, 30 tahun, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Minggu (16/8).
Dia diduga menganiaya korban HK alias Erik, 24 tahun, warga Desa Waworada hingga tewas.
Insiden berdarah itu terjadi di pekarangan rumah Salahudin di Dusun Oi Fonu, Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, sekitar pukul 01.30 Wita, kemarin.
Berdasarkan informasi, korban sebelumnya berangkat dari Desa Waworada menuju Desa Rupe dengan berboncengan bersama Refan. Keduanya disebut hendak mengantar seorang perempuan.
Baca Juga: STIE Bima Sukses Dampingi Sentra Kerupuk Kulit Lewat Inovasi Kemasan dan Digital Marketing
Setibanya di Desa Rupe, korban diduga sempat duduk bersama seorang perempuan bernama Fira Rahayu Ningsi di rumah Nur.
Setelah itu, korban bermaksud kembali ke Desa Waworada. Namun, saat keluar dari pekarangan atau pagar rumah warga, korban diduga didatangi HA.
Polisi menduga HA kemudian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, karena mengalami luka serius, korban akhirnya terjatuh di pekarangan rumah Salahudin. "Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kapolsek Langgudu Ipda Suhaely.
Baca Juga: UM Bima Dorong Digitalisasi Wisata Air Terjun Pelangi, Pokdarwis Karamabura Terapkan E-Ticketing
Setelah menerima laporan dari masyarakat, kapolsek bersama personelnya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). "Kami langsung pasang police line di lokasi," kata Suhaely.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




