LombokPost-Pemkab Sumbawa menyiapkan rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan jiwa. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi 2027.
Rencana itu mengemuka dalam Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Sumbawa yang dibuka Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot di La Grande Ballroom Hotel, Kamis (20/8).
Bupati Jarot mengatakan, kesehatan merupakan salah satu hal paling berharga bagi manusia. "Kesehatan jiwa menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata dia.
Baca Juga: DPRD Sumbawa Sahkan Sembilan Perda
Dia mengapresiasi keberadaan TPKJM yang dinilai menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah daerah memberikan pelayanan dan penanganan bagi masyarakat dengan gangguan kesehatan jiwa.
"Kondisi kesehatan jiwa memiliki hubungan erat dengan kesehatan fisik. Gangguan psikologis dapat memengaruhi kondisi tubuh dan menurunkan kualitas kesehatan seseorang," jelasnya.
Dia juga menegaskan gangguan kesehatan jiwa bukan kondisi yang tidak bisa ditangani. Dengan penanganan yang tepat dan berkelanjutan, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa tetap memiliki peluang untuk pulih dan kembali menjalankan aktivitas secara produktif.
Atas dasar itu, Syarafuddin mendukung pembentukan rumah singgah bagi masyarakat dengan gangguan kesehatan jiwa. "Persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pihak terkait," ujarnya.
Baca Juga: Program Agribisnis Peternakan Sapi di Sumbawa Barat Capai Progres 62,32 Persen
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa Syarif Hidayat menyebutkan, terdapat 1.069 ODGJ berat yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Mereka berada dalam pemantauan tenaga kesehatan di puskesmas dan mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan.
"Ada 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, seperti depresi dan gangguan lainnya," sebutnya.
Syarif mengatakan, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, gangguan jiwa ringan yang tidak ditangani dengan baik berpotensi berkembang menjadi gangguan jiwa berat.
Persoalan kesehatan jiwa tersebut juga berkaitan dengan kasus bunuh diri di Kabupaten Sumbawa. "Tercatat sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023 hingga 2025. Sementara pada 2026, sudah terdapat dua kasus," katanya.
Tantangan lainnya adalah masih adanya praktik pemasungan terhadap ODGJ. Saat ini tercatat 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi NTB.
Kondisi itu menjadi perhatian serius karena sejak 2013 Pemkab Sumbawa telah mencanangkan program Sumbawa Bebas Pasung.
Baca Juga: Kajari Baru Sumbawa Barat Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Combine
Menurut Syarif, meningkatnya kasus gangguan jiwa berat turut berpengaruh terhadap masih ditemukannya praktik pemasungan.
"Kami melakukan sejumlah upaya, mulai dari sosialisasi TPKJM, skrining kesehatan jiwa, penyuluhan kepada masyarakat hingga pelatihan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis," ujarnya.
Petugas juga melakukan kunjungan langsung kepada keluarga yang masih memasung anggota keluarganya. Praktik pasung masih terjadi karena sebagian keluarga menganggap gangguan jiwa sebagai aib. "Namun ada juga pasien pasung yang telah menjalani pengobatan rutin dan mendapatkan perawatan dari keluarganya," beber Syarif.
Dia menilai keberadaan rumah singgah ODGJ menjadi salah satu kebutuhan penting untuk memperkuat keberlanjutan perawatan. Rumah singgah diharapkan dapat menjadi tempat perawatan sementara yang aman, terutama bagi pasien yang sebelumnya mengalami pemasungan. Dengan begitu, proses pemulihan pasien dapat berlangsung lebih optimal.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan tenaga medis spesialis. "Saat ini Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa," jelasnya.
Selain itu, masih terdapat pasien yang telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit, tetapi menghadapi kendala ketika hendak kembali dan diterima oleh keluarganya.
"Kami berharap rumah singgah ODGJ dapat mulai beroperasi pada 2027," harapnya.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post