LombokPost-Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu menemui Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin.
Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan, besaran upah, hingga kepastian status kepegawaian.
Audiensi antara para guru dan Wali Kota Bima tersebut berlangsung di aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Senin (24/8). Dalam pertemuan itu, para Guru PPPK Paruh Waktu menyampaikan keresahan mengenai kondisi kesejahteraan mereka. Salah satunya, besaran upah yang dinilai masih berbeda dengan tenaga PPPK Paro Waktu lainnya.
Para guru berharap Pemkot Bima dapat mempertimbangkan kebijakan yang mampu meningkatkan dan menyesuaikan kesejahteraan mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Bule Italia Diduga Dilecehkan di Pantai Lakey Dompu, Pria Asal Bima Ditangkap
Selain itu, mereka meminta penjelasan mengenai standar gaji atau upah yang akan diterima. Para guru juga berharap Pemkot Bima mengawal percepatan proses pengusulan status dari PPPK Paro Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bagi mereka yang memenuhi persyaratan.
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menegaskan, guru memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, para pendidik merupakan bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Bima.
Terkait kesejahteraan, Aji Man sapaan akrab wali kota menegaskan, Pemkot Bima telah berupaya mengalokasikan anggaran pembayaran bagi Guru PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan.
"Pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan bapak ibu guru. Kita sudah berupaya mengalokasikan pembayaran selama 12 bulan. Untuk peralihan status menjadi penuh waktu, mari kita bersabar menunggu regulasi dan kepastian dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca Juga: Penerbitan 150 SHM Warga Transmigrasi Tambora Bima Dipercepat
Aji Man menjelaskan, kebijakan pengalokasian pembayaran selama 12 bulan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. "Ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Bima terhadap para guru," tegas dia
Meski demikian, dia meminta seluruh Guru PPPK Paro Waktu tetap menjalankan tugas secara optimal. Para guru diminta menjaga kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat.
Bagi dia, kedisiplinan dan kualitas kinerja akan menjadi bagian penting dalam evaluasi ke depan. "Guru harus tetap menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Aji Man juga memastikan akan terus mengawal proses administrasi dan evaluasi Guru PPPK Paro Waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Termasuk memberikan dukungan terhadap proses pengusulan menjadi PPPK Penuh Waktu bagi Guru PPPK Paruh Waktu yang memenuhi persyaratan. "Proses tersebut tetap menunggu dan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
Baca Juga: Suami Ditangkap Usai Nekat Selundupkan Sabu untuk Istri di Rutan Polres Bima Kota
Sekda Kota Bima Fakhrunraji mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan para tenaga pendidik. Menurutnya, dialog secara langsung menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun hubungan terbuka antara pemerintah dan guru.
"Melalui komunikasi, berbagai persoalan yang dihadapi dapat diidentifikasi, didiskusikan, dan dicarikan jalan keluar secara bersama-sama," ujarnya.
Namun, penyelesaian persoalan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menanggapi aspirasi mengenai upah, sekda menjelaskan, pihaknya telah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran pembayaran Guru PPPK Paro Waktu selama 12 bulan. Kebijakan itu diambil di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan. "Pengalokasian anggaran tersebut menjadi wujud perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap para tenaga pendidik," ungkapnya.
Sedangkan terkait tuntutan perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Fakhrunraji menyebut, Pemkot Bima masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. "Pemkot Bima akan terus mengikuti sekaligus mengawal perkembangan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," pungkasnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post