Wali Kota Bima Soroti Perubahan Data Penerima Bantuan Pangan 

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyerahkan bantuan beras kepada warga Kelurahan Kodo di halaman kantor wali kota setempat, Rabu (26/8).
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyerahkan bantuan beras kepada warga Kelurahan Kodo di halaman kantor wali kota setempat, Rabu (26/8).

LombokPost-Sebanyak 242 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, menerima bantuan pangan 7.265 kilogram (7,2 ton) beras.

Data penerima bantuan tersebut ditetapkan berdasarkan pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memungkinkan jumlah penerima berubah setelah pemutakhiran data.

Bantuan beras diserahkan Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin di halaman Kantor Kelurahan Kodo, Rabu (26/8). Dalam penyaluran tersebut, setiap keluarga menerima 30 kilogram beras tanpa potongan.

Baca Juga: Guru PPPK Paro Waktu Temui Wali Kota Bima, Tuntut Kenaikan Upah hingga Kepastian Status

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima Gufran mengatakan, penerima bantuan ditetapkan menggunakan data terintegrasi. Pemadanan data dapat mengubah jumlah penerima karena kondisi sosial ekonomi dan posisi desil setiap keluarga diperbarui.

"Pemadanan data membuat jumlah penerima dapat berubah karena status sosial ekonomi dan posisi desil keluarga ikut diperbarui," kata Gufran.

Dia menjelaskan, pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memadankan data kependudukan dengan berbagai data sosial dan ekonomi. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui pembaruan administrasi dan pengecekan lapangan.

Menurutnya, desil merupakan peringkat relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran tunggal berdasarkan pendapatan atau kekayaan. "Posisi desil dapat berubah apabila kondisi keluarga atau posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain berubah," jelasnya.

Baca Juga: Bule Italia Diduga Dilecehkan di Pantai Lakey Dompu, Pria Asal Bima Ditangkap

Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin mengatakan, bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

"Hari ini masyarakat Kelurahan Kodo akan menerima bantuan beras pangan sebanyak 7.265 kilogram dengan jumlah sasaran sebanyak 242 keluarga. Bantuan ini diserahkan hari ini juga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan," kata Aji Man, sapaan akrab wali kota.

Dia meminta masyarakat tidak melihat besar atau kecilnya bantuan yang diterima. "Mari mensyukuri bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah," jelasnya.

Aji Man juga menjelaskan, DTSEN yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi dasar pengelompokan penerima berdasarkan desil. Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 merupakan kelompok yang dapat memperoleh bantuan sosial sesuai program dan ketentuan yang berlaku.

"Perubahan posisi desil dapat menyebabkan warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk sasaran," terangnya.

Sebaliknya, warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan bisa masuk sebagai penerima setelah pemeringkatan diperbarui.

"Perubahan desil dapat membuat seseorang yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk sasaran. Sebaliknya, warga yang sebelumnya tidak menerima bantuan dapat masuk setelah pemeringkatan diperbarui," jelasnya.

Baca Juga: Penerbitan 150 SHM Warga Transmigrasi Tambora Bima Dipercepat

Penentuan desil, lanjut Aji Man, tidak hanya melihat penghasilan. Sejumlah karakteristik turut diperhitungkan, mulai dari kondisi rumah, sumber air, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga kondisi disabilitas.

Karena itu, kepemilikan satu aset, jenis pekerjaan tertentu, atau besaran daya listrik semata tidak otomatis membuat seseorang keluar dari daftar penerima bantuan. "Posisi desil ditentukan berdasarkan kombinasi karakteristik sosial ekonomi keluarga melalui metode statistik," katanya.

Warga yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui kelurahan maupun kanal resmi. Mekanisme pembaruan data antara lain melalui SIKS-NG lewat operator desa atau kelurahan, Cek Bansos Kemensos, dan Cek DTSEN.

Namun, pengajuan pembaruan data tidak otomatis mengubah posisi desil. Data akan kembali dihitung berdasarkan metode yang berlaku.

Baca Juga: Suami Ditangkap Usai Nekat Selundupkan Sabu untuk Istri di Rutan Polres Bima Kota

Selain soal bantuan sosial, dia juga menyinggung persoalan judi online yang menurutnya perlu menjadi perhatian dan diperangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

Sementara untuk kualitas bantuan, dia meminta masyarakat segera melapor apabila beras yang diterima tidak layak konsumsi agar dapat ditindaklanjuti dan diganti oleh Bulog. "Jika beras yang diterima tidak layak konsumsi, masyarakat diminta melapor agar Bulog menggantinya," katanya.

Dia menegaskan, pemerintah pada prinsipnya merupakan pelayan masyarakat. Dia meminta warga turut mendoakan agar pemerintah dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Pada prinsipnya kami adalah pelayan. Ini bagian dari perhatian pemerintah," ujar Aji Man.

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Wali Kota Bima bantuan pangan Bima