LombokPost-Peredaran narkoba lintas kabupaten dibongkar Satresnarkoba Polres Bima. Seorang pria berinisial SA, warga Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, ditangkap saat membawa puluhan klip sabu di wilayah Kabupaten Bima.
SA diamankan di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di depan sebuah bengkel di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, sekitar pukul 14.30 Wita, Kamis (27/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 34 klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 78,56 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih yang digunakan SA.
Baca Juga: Kota Bima Kirim 45 Relawan Bantu Korban Gempa NTT
Kasatresnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Sondosia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dediansyah bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi.
"Kami lakukan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan keberadaan serta aktivitas terduga pelaku," katanya, Jumat.
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung mengamankan SA dan melakukan penggeledahan.
"Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut," kata Dediansyah.
Baca Juga: DPO Pemburu Rusa Bersenpi di TN Komodo Ditangkap di Bima
Usai diamankan, SA kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan awal, SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JB.
JB disebut merupakan warga Desa Salante, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. "Rencananya sabu itu untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Bima," jelas Dediansyah.
Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik. Polisi memburu JB yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada SA. "Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Dediansyah menegaskan, penangkapan SA bukan akhir dari pengungkapan kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengurai jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.
"Kami akan mengusut tuntas dan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," tegasnya.
Saat ini, SA beserta barang bukti 34 poket sabu dan satu unit Kawasaki Ninja telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post