LombokPost-Pelarian AP, 29 tahun, tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, akhirnya terhenti di Pelabuhan Laut Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pria asal Kota Bima yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diamankan saat menunggu kapal feri menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.
AP ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat, sekitar pukul 04.49 Wita, Sabtu (5/9).
Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini bermula dari penyelidikan polisi terkait dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Mobil Bor, Penyelidik Periksa Pejabat Dinas PUPR Bima
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan AP di kawasan Pelabuhan Laut Tano. "Tersangka saat itu sedang menunggu keberangkatan kapal feri untuk menyeberang menuju Pelabuhan Kayangan," kata Adhar, Minggu (5/9).
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Sekitar pukul 04.45 Wita, dua personel Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat bergerak menuju Pelabuhan Tano.
Setibanya di ruang penumpang, petugas melakukan pemantauan dan mencari pria yang ciri-cirinya telah dikantongi. Seorang pria kemudian didekati dan diperiksa identitas serta ciri fisiknya.
Setelah dilakukan pencocokan, polisi memastikan pria tersebut merupakan AP yang selama ini masuk dalam DPO.
Baca Juga: Polisi Gulung Pelaku Penggelapan dan Jaringan Penadah Motor di Bima
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pos Penjagaan Kawasan Pelabuhan Laut Tano Polres Sumbawa Barat untuk mengamankan tersangka. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.
AP selanjutnya diserahkan personel Polsek Poto Tano kepada Panit Opsnal II Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Ipda I Kadek Anom Suardinatha.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"AP diketahui merupakan karyawan swasta dan berdomisili di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima," ungkap kapolsek.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan sekaligus koordinasi lintas wilayah kepolisian.
“Setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan pelaku tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara profesional,” jelas Adhar.
Editor : Jelo JSumber : Liputan