Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Bor, Penyelidik Periksa Pejabat Dinas PUPR Bima

J
Penulis: Jelo J❯
Inilah mobil bor yang dibeli Pemkab Bima dengan harga miliaran rupiah.
Inilah mobil bor yang dibeli Pemkab Bima dengan harga miliaran rupiah.

Advertisement

LombokPost-Kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit mobil bor air tanah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 terus bergulir. Kejari Bima kini masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bima telah dipanggil dan dimintai keterangan. Selain itu, tim Kejari Bima juga turun langsung mengecek kondisi fisik mobil bor yang kini masih terparkir di kantor Dinas PUPR Bima.

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Dia menegaskan, kasus itu belum naik ke tahap penyidikan. “Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Virdis, Rabu (2/9).

Advertisement

Dalam tahap penyelidikan, kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bima. “Untuk sementara dari Dinas PUPR Kabupaten Bima,” ucapnya.

Virdis belum membeberkan secara detail identitas maupun jabatan para pejabat yang telah dimintai keterangan. Kejaksaan masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Advertisement

Tak hanya memeriksa saksi, penyelidik Kejari Bima juga melakukan pengecekan langsung terhadap unit mobil bor. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mencocokkan kondisi kendaraan dengan informasi yang disampaikan dalam laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, kondisi mobil bor diduga tidak layak digunakan. Unit kendaraan bahkan disebut merupakan hasil rakitan dan diduga mengalami sejumlah cacat serta tidak sesuai dengan detail engineering design (DED).

Sejumlah persoalan teknis juga dilaporkan ditemukan. Di antaranya selang yang mengalami kebocoran, penggunaan onderdil lama yang disebut dicat ulang, hingga sejumlah komponen vital yang dinilai belum lengkap.

Pekerja workshop juga disebut sempat diminta melakukan perbaikan terhadap unit yang bermasalah. Namun, pekerjaan tersebut diduga tidak ditunjang fasilitas teknis yang memadai.

Hingga kini, mobil bor tersebut disebut belum dapat dioperasikan dan masih membutuhkan perbaikan. Kondisi itu membuat kendaraan belum bisa dimanfaatkan secara optimal.

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemuda Muhammadiyah Desak Pemprov NTB Perbaiki Jalan Rusak di Bima, Minta Dialokasikan di APBDP 2026

Pemuda Muhammadiyah Desak Pemprov NTB Perbaiki Jalan Rusak di Bima, Minta Dialokasikan di APBDP 2026

Menjelang dua tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Lalu Muhamad Iqbal-Inda Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Bima kembali disorot.

Kejari Bima Turun Cek Fisik Mobil Bor Rp 3,9 Miliar, Sejumlah Pejabat PUPR Diklarifikasi

Kejari Bima Turun Cek Fisik Mobil Bor Rp 3,9 Miliar, Sejumlah Pejabat PUPR Diklarifikasi

Tim penyelidik Kejari Bima terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mobil bor air tanah dalam tahun 2025.

Proyek Jalan Kalodu-Langgudu Ditender Ulang

Proyek Jalan Kalodu-Langgudu Ditender Ulang

Pemkab Bima kembali melelang proyek rekonstruksi Jalan So Oi Mada Karanu–Kalodu di Kecamatan Langgudu setelah proses tender

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer