LombokPost-Polemik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, mencuat.
Seorang relawan mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa surat resmi maupun evaluasi yang jelas.
Relawan tersebut bernama Mihra. Dia mengaku telah bekerja sejak awal berdirinya SPPG tersebut.
Menurut Mihra, keputusan pemberhentian disampaikan secara lisan oleh Ketua Yayasan Mitra, Burhan Ahmad. Dia diminta tidak lagi masuk bekerja mulai keesokan harinya.
“Kami disuruh Ketua Yayasan Mitra Saudara Burhan Ahmad, tidak masuk lagi. Tidak ada surat resmi. Katanya tunggu saja surat pemecatannya,” kata Mihra, Senin (14/9).
Baca Juga: DPRD NTB Desak Pembenahan Total Dapur MBG, Pasca Kasus Dugaan Keracunan Siswa di Lombok Tengah
Dia mempertanyakan dasar pemberhentian tersebut. Sebab, selama bekerja, dia mengaku tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan mengenai evaluasi sebelum diminta berhenti.
“Kami seperti dibuang. Kalau memang ada kesalahan, seharusnya disampaikan dan dievaluasi. Jangan tiba-tiba diberhentikan,” katanya.
Dia berharap persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan hubungan kerja atau administrasi. Mihra meminta Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah dan pihak terkait turun tangan memeriksa tata kelola SPPG tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan perlu mencakup mekanisme perekrutan, evaluasi hingga pemberhentian relawan. Penerapan standar operasional dalam pengelolaan SPPG juga dinilai perlu diperiksa.
Mihra secara khusus meminta BGN mengambil tindakan apabila ditemukan adanya tindakan mitra SPPG yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Kami hanya meminta kejelasan. Kalau memang kami salah, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada evaluasi, lakukan secara terbuka, dan saya minta pihak BGN menindak tegas pihak mitra SPPG yang melakukan tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.
Dia berharap ada mekanisme evaluasi yang transparan sehingga relawan mengetahui alasan pemberhentian. "Kami akan memberikan klarifikasi apabila terdapat persoalan selama bekerja," ujarnya.
Hingga tadi malam, Ketua Yayasan Mitra Burhan Ahmad belum memberikan penjelasan mengenai alasan pemberhentian Mihra.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post