LombokPost-Polda NTB menindaklanjuti laporan dugaan korupsi program pendidikan vokasi kerja sama Pemkab Dompu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi terkait program tersebut, termasuk pejabat Pemkab Dompu.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin membenarkan adanya tindak lanjut atas laporan tersebut. Namun, dia belum merinci siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan.
”Kami cek ke personel yang tangani dumas (pengaduan masyarakat),” kata Muhaemin dihubungi via telepon genggam, Senin (21/9).
Baca Juga: Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Dana Desa Tekasire, Tim Pidsus Periksa Penyidik Kejari Dompu
Laporan tersebut disampaikan warga pada Jumat (27/2/2026) dan teregister dengan nomor TBLP/94/II/2026/Ditreskrimsus. Dalam laporan itu disebutkan, Pemkab Dompu pada 2023-2024 mengalokasikan anggaran untuk dua angkatan mahasiswa program vokasi. Nilainya sekitar Rp 1,2 miliar setiap tahun.
Program tersebut dibiayai melalui mekanisme hibah pendidikan berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Dompu dan Unhas. Dana hibah ditransfer kepada pihak kampus.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Dompu M Susatio mengatakan, dirinya baru sekitar empat bulan menjabat sebagai Plt Kabag Kesra ketika dimintai klarifikasi oleh Polda NTB. ”Lima orang dari Polda sudah ketemu saya beberapa bulan lalu menanyakan itu,” katanya.
Menurut Susatio, proses yang dijalaninya belum berupa pemeriksaan, melainkan sebatas klarifikasi. ”Belum, belum diminta keterangan. Hanya klarifikasi saja oleh kawan-kawan Polda NTB,” ujarnya.
Dia tidak mengetahui apakah pejabat sebelumnya telah dimintai klarifikasi. Meski Polda NTB sempat menanyakan Kabag Kesra sebelumnya, Sirajudin, yang kini telah pensiun.
”Kurang tahu saya, apakah sebelumnya pernah diklarifikasi atau tidak. Kemarin ada dari Polda NTB WA (WhatsApp) Pak Sirajudin (Kabag Kesra Pemkab Dompu sebelumnya), saya sampaikan sudah pensiun,” jelasnya.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Polda NTB juga meminta sejumlah dokumen pelaksanaan program. Dokumen itu di antaranya bukti transfer dana kepada Unhas. ”Ada diminta kemarin, sudah disampaikan sama Ibu Dias (PPK). Bukti transfer ke Unhas dan lain-lain,” kata Susatio.
Permintaan dokumen tersebut berlangsung sekitar sepekan setelah dirinya menerima SK sebagai Plt Kabag Kesra pada pertengahan April 2026. Susatio menjelaskan, dana hibah program vokasi tersebut disalurkan langsung ke rekening Unhas Makassar.
Informasi itu diperolehnya dari PPK yang mengelola program tersebut. ”Itu yang dihibahkan langsung ke Unhas (Universitas Hasanuddin) Makassar. Uangnya masuk rekening Unhas,” ujarnya.
Dia mengatakan, program vokasi tersebut dimulai pada 2023 setelah Pemkab Dompu dan Unhas menandatangani perjanjian kerja sama. Program itu merupakan kerja sama yang dimulai pada masa pemerintahan Abdul Kader Jaelani, bupati sebelumnya.
Pemkab Dompu telah melakukan seleksi mahasiswa sebanyak dua kali. Setelah dua angkatan tersebut, tidak ada lagi seleksi mahasiswa baru. ”Masih berjalan karena kerja sama di zaman AKJ (Bupati sebelumnya). Pemerintah AKJ sudah seleksi dua kali mahasiswa, setelahnya tidak ada lagi,” katanya.
Dua angkatan mahasiswa tersebut tetap akan dibiayai hingga menyelesaikan pendidikan. Angkatan pertama diperkirakan selesai tahun ini. Untuk 2026, pembiayaan hanya menyangkut satu angkatan karena masa pendidikan dalam perjanjian berlangsung lima tahun.
Menurut dia, besaran hibah setiap tahun tidak bersifat tetap. Nilainya menyesuaikan jumlah mahasiswa dan kebutuhan pembiayaan masing-masing mahasiswa. ”Relatif karena ada siswa yang mengundurkan diri karena sakit. Jadi otomatis berkurang karena dihitung berdasarkan satuan kebutuhan mahasiswa. Nilai hibah tidak LS (lumsum) dia, hitungannya satuan pembiayaan siswa,” jelas Susatio.
Karena itu, jumlah dana yang disalurkan dapat berbeda sesuai jumlah mahasiswa yang masih mengikuti pendidikan. Untuk 2026, Pemkab Dompu menganggarkan Rp 1,2 miliar. Namun, anggaran tersebut berpotensi berkurang setelah seorang mahasiswa mengundurkan diri karena sakit pada Juni. ”Otomatis berkurang nilainya kalau ada yang sakit dan mengundurkan diri,” katanya.
Susatio juga mengklaim, hingga saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan dalam hibah anggaran pada program vokasi tersebut. ”Sampai hari ini tidak ada temuan auditor, baik Inspektorat, BPK maupun BPKP,” ujarnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post