LombokPost-Pemerintah Iran pada Senin (29/1) mengeksekusi mati empat orang pria yang diyakini telah menjadi mata-mata dari Israel.
Mereka dinyatakan bersalah dan dihukum karena telah berkolaborasi dengan musuh bebuyutan untuk menyabotase situs pertahanan Iran.
Dalam pengadilan, sudah ditetapkan bahwa ke empat pria tersebut terbukti benar dan telah mendapat hukuman mati yang dilaksanakan pada Senin (29/1).
Keempat terdakwa yang dieksekusi mati adalah Mohammad Faramarzi, Mohsen Mazloum, Wafa Azarbar, dan Pejman Fatehi, sebagaimana diberitakan Jawa Pos.
Seperti disampaikan The Daily Star, Senin (29/1) yang mengutip dari situs Web Mizan Online, keempat terdakwa tersebut sebelumnya telah ditangkap pada Juli 2022.
Mereka ditangkap dengan tuduhan merencanakan dan melakukan operasi terhadap Pusat Kementerian Pertahanan di Provinsi Tengah Isfahan.
Dalam laporannya, Web Mizan Online menjelaskan perihal peristiwa penangkapan yang terjadi pada Juli 2022 lalu.
“Hukuman mati terhadap empat anggota kelompok yang berafiliasi dengan organisasi mata-mata Zionis,” ungkap salah satu reporter Web Mizan Online. (hiu)
Editor : Prihadi Zoldic