Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pajak Digital Jerman Bikin Gaduh, Kementerian Digital Ogah Bebani Konsumen

Alfian Yusni • Senin, 2 Juni 2025 | 05:42 WIB
Kementerian Digital Jerman menegaskan bahwa setiap pungutan terhadap platform digital global seperti Google dan Facebook harus terkoordinasi secara internasional. (istimewa)
Kementerian Digital Jerman menegaskan bahwa setiap pungutan terhadap platform digital global seperti Google dan Facebook harus terkoordinasi secara internasional. (istimewa)

LombokPost - Rencana penerapan pajak digital di Jerman tengah menimbulkan perbedaan sikap di dalam pemerintahan.

Kementerian Digital Jerman menegaskan bahwa setiap pungutan terhadap platform digital global seperti Google dan Facebook harus terkoordinasi secara internasional.

Tidak boleh sembarangan, dan, yang paling penting, tidak boleh membebani konsumen akhir.

Pernyataan ini merespons gagasan Menteri Negara Urusan Kebudayaan, Wolfram Weimer, yang mengusulkan pungutan pajak digital sebesar 10 persen terhadap raksasa teknologi seperti Google milik Alphabet dan Facebook milik Meta.

Namun, Weimer tidak menjelaskan apakah pungutan itu dihitung dari laba atau pendapatan.

“Desain pajak digital harus tepat sasaran, sesuai hukum Uni Eropa, mendukung Jerman sebagai pusat inovasi, dan tidak bikin harga melonjak di level konsumen,” tegas juru bicara Kementerian Digital Jerman, menolak keras potensi dampak negatif dari usulan sepihak.

Sementara itu, koalisi pemerintah Jerman memang sempat menyepakati kemungkinan adanya pungutan layanan digital.

Namun belum menjadi proyek prioritas nasional. Artinya, usulan Weimer masih bersifat personal dan belum mengantongi persetujuan resmi.

Langkah ini muncul menjelang kemungkinan kunjungan Kanselir Friedrich Merz ke Washington untuk bertemu Presiden AS, Donald Trump.

Isu ini diprediksi akan ikut menghangatkan pertemuan, apalagi Trump pernah menyatakan tidak akan membiarkan negara asing mengambil keuntungan dari basis pajak AS.

 

Dari sisi industri, Asosiasi Teknologi dan Digital Jerman Bitkom mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah.

Presiden Bitkom, Ralf Wintergerst, mengatakan bahwa pungutan ini justru bisa berdampak buruk pada masyarakat dan sektor bisnis.

“Kalau pajak digital ini diterapkan, pasti akan ada kenaikan harga layanan digital. Ini jelas memperlambat digitalisasi layanan publik dan dunia usaha,” ujarnya, dikutip dari Reuters.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan pajak tambahan, tapi justru pengurangan beban finansial pada sektor digital.”

Dengan tekanan dari berbagai arah, masa depan pajak digital di Jerman masih abu-abu. Yang jelas, jika kebijakan ini tak dihitung dengan matang, Jerman bukan cuma merusak iklim inovasi, tapi juga memukul kantong konsumennya sendiri. (***)

Editor : Alfian Yusni
#pungutan #pajak digital #Kementerian Digital Jerman #layanan digital #platform digital global