LombokPost - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI Tokyo) secara tegas membantah kabar viral yang menyebut tahun 2026 akan menjadi batas terakhir bagi masuknya pekerja asal Indonesia (TKI) ke Jepang.
Dalam pernyataan resminya, KBRI Tokyo memastikan bahwa tidak ada kebijakan semacam itu (terkait TKI) yang pernah diumumkan oleh Pemerintah Jepang.
"Informasi yang beredar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang adalah tidak benar,"
"Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara kedua negara," demikian pernyataan dari KBRI Tokyo.
Imbauan untuk Tenang dan Patuhi Hukum
Menyikapi kegaduhan yang beredar di media sosial, KBRI mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang untuk tetap tenang dan fokus pada pekerjaan masing-masing, tanpa terpengaruh oleh rumor tak berdasar.
KBRI juga menekankan pentingnya bagi WNI untuk selalu menjunjung tinggi norma, etika, serta hukum yang berlaku di Jepang.
"WNI diharapkan selalu menjaga kerukunan, dan menaati hukum Jepang, karena aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing," lanjut keterangan resmi tersebut.
Hubungan Baik Indonesia-Jepang dan Pentingnya Verifikasi Informasi
Hubungan antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun disebut berjalan sangat baik dan harmonis.
KBRI menegaskan bahwa hubungan erat ini harus terus dijaga dan diperkuat, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat kedua negara.
Hingga Desember 2024, tercatat ada 199.824 WNI yang tinggal di Jepang, meliputi pekerja (TKI) dari berbagai sektor serta sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa.
Jumlah ini mewakili sekitar 5% dari total populasi warga negara asing di Jepang.
KBRI Tokyo menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan, dan selalu memeriksa kebenaran kabar sebelum menyebarkannya," tegas mereka.
Isu yang sempat viral ini diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan ketelitian dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut hubungan antarnegara.
Saat ini, para pekerja atau TKI Jepang masih aman masuk bekerja di Jepang sesuai keterangan dari KBRI Tokyo.***
Editor : Fratama P.