Keputusan ini datang di tengah kunjungan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ke Inggris, yang memicu kontroversi.
Menurut laporan The Guardian, Starmer semula berencana menyampaikan pengumuman ini di Majelis Umum PBB di New York.
Namun, pengumuman tersebut ditunda agar tidak mendominasi konferensi pers bersama Trump, mengingat pengakuan Palestina adalah isu sensitif yang ditentang oleh Washington.
Keputusan ini diambil di tengah desakan dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota London Sadiq Khan, yang secara terbuka menyebut situasi di Gaza sebagai genosida.
Starmer sendiri menegaskan bahwa Inggris akan menahan diri jika Israel menunjukkan komitmen pada gencatan senjata, solusi dua negara, dan memberikan akses bantuan kemanusiaan.
Namun, serangan darat besar-besaran oleh Israel di Gaza masih terus berlanjut.
Langkah Inggris ini mengikuti jejak beberapa negara lain seperti Prancis, Australia, dan Kanada, yang juga menyatakan siap mengakui Palestina dalam pertemuan PBB yang akan dimulai 23 September.
Di sisi lain, kunjungan Donald Trump disambut dengan unjuk rasa besar-besaran di London dan beberapa kota lainnya. Para demonstran, seperti dilansir Al Jazeera, memadati jalanan dengan poster bertuliskan "Tolak Rasisme, Tolak Trump".