Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, secara resmi menyerukan agar Palestina diterima sebagai negara anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan tersebut disampaikan Wang di sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), kemarin (23/9).
Wang Yi menekankan bahwa pengakuan penuh ini merupakan langkah krusial untuk mengoreksi ketidakadilan historis yang telah dialami rakyat Palestina selama hampir 80 tahun.
Posisi ini sejalan dengan sikap Tiongkok sejak tahun 2023, ketika Presiden Xi Jinping menyatakan dukungannya. Tiongkok juga menunjukkan komitmennya pada April 2024 dengan memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang diblokir oleh AS.
Sejak 2012, Palestina masih berstatus negara pengamat non-anggota di PBB. Status ini memungkinkan mereka berpartisipasi dalam sidang umum, mengajukan proposal, dan terlibat dalam komite-komite PBB, namun tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
Untuk menjadi anggota penuh, Palestina memerlukan dukungan minimal 9 suara dari 15 negara anggota DK PBB, tanpa veto dari 5 anggota tetap, yaitu Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan AS. Selain itu, persetujuan dari 2/3 Majelis Umum juga diperlukan. Pada April 2024, AS memveto resolusi tersebut dengan alasan negara Palestina harus lahir dari negosiasi langsung dengan Israel.
Meski demikian, dukungan internasional terhadap Palestina terus meningkat. Saat ini, 156 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kenegaraan Palestina. Prancis, Monako, Luksemburg, dan Malta menjadi empat negara terbaru yang memberikan pengakuan tersebut.
Implementasi Solusi Dua Negara
Di tempat yang sama, Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, menyampaikan sikap resmi Uni Eropa untuk implementasi solusi dua negara.
“Tidak ada jalan lain kecuali solusi dua negara. Negara Israel yang aman dan diakui, dan negara Palestina yang merdeka, demokratis, serta layak huni. Mereka hidup berdampingan secara damai,” tuturnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya implementasi solusi dua negara, terutama mengingat berdirinya permukiman Israel di Tepi Barat.
Editor : Redaksi Lombok Post