Warga Palestina terlihat berjalan ke utara untuk kembali ke rumah-rumah mereka yang hancur pada Jumat, setelah militer Israel menyatakan kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas berlaku pada tengah hari waktu setempat.
Hal ini diikuti dengan penarikan pasukan Israel dari sebagian wilayah ke garis penempatan yang disepakati.
Segera setelah pasukan mundur, ribuan orang terlihat berduyun-duyun kembali ke Kota Gaza dengan berjalan kaki di sepanjang jalan utama.
Pada tengah hari Jumat, tank-tank Israel telah mundur dari Jalan al-Rashid, yang membentang dari selatan hingga utara Gaza dan sebelumnya diblokir untuk mencegah pengungsi kembali.
Sementara warga berduyun-duyun kembali, rezim Israel menerbitkan daftar 250 tahanan yang akan dibebaskan sebagai pertukaran untuk tawanan Israel yang ditahan di Gaza sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata.
Namun, daftar tersebut tidak mencakup nama beberapa pemimpin Palestina senior, seperti Marwan Barghouti dan Ahmad Saadat, yang sebelumnya dituntut oleh Hamas.
Kini, periode 72 jam untuk membebaskan semua 48 tawanan Israel yang tersisa dari Gaza telah dimulai.
Sebelumnya, kabinet Israel menyetujui kesepakatan tersebut pada Jumat pagi, hanya beberapa jam setelah negosiator utama Hamas, Khalil al-Hayya, mengonfirmasi persetujuan dari pihak Palestina.
Al-Hayya menambahkan bahwa mediator telah memberikan jaminan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut berarti perang "telah berakhir secara permanen."
Kekerasan di Tengah Perundingan Gencatan Senjata
Gencatan senjata ini berlaku setelah warga Palestina melaporkan serangan artileri Israel yang intensif pada Jumat pagi di utara Gaza, yang menunjukkan kekerasan masih berlangsung hingga menit-menit terakhir. Sumber medis juga melaporkan bahwa 35 jenazah telah dievakuasi dari bawah reruntuhan sejak pagi hari Jumat.
Agresi Israel yang telah berlangsung sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 67.000 warga Palestina, dengan lebih dari 80 persen diyakini sebagai warga sipil.
Serangan tersebut juga menyebabkan kelaparan massal dan mengakibatkan kehancuran atau kerusakan hampir semua bangunan di Gaza, yang oleh banyak badan internasional dan pakar PBB diklasifikasikan sebagai tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.
Editor : Redaksi Lombok Post