LombokPost — Mantan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menceritakan kembali tantangan terbesar yang ia hadapi saat memimpin evakuasi WNI dari Wuhan di awal pandemi COVID-19 dan konflik Sudan.
Judha menyebut evakuasi di Wuhan sangat berbeda dengan misi evakuasi konflik bersenjata seperti di Sudan.
Saat pandemi pecah, Indonesia belum terinfeksi, namun korban di Wuhan berjatuhan.
Judha menjelaskan, evakuasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan Indonesia untuk kasus biohazard.
"Wuhan ini adalah pertama kali kita melakukan evakuasi untuk pandemi yang sifatnya biohazard, seperti itu dan tidak bisa dideteksi juga. Kalau evakuasi di konflik bersenjata kita kan tahu dimana lokasi pertempuran. Kalau ini penyakit kan kita nggak bisa lihat," jelas Judha.
Tugasnya saat itu tidak hanya menyelamatkan WNI, tetapi juga memastikan penanganan setibanya di Indonesia aman bagi masyarakat luas, termasuk karantina di Natuna.
Judha juga mengungkapkan dilema berat yang dihadapi, memastikan keselamatan WNI dan tim evakuasi sendiri.
"Kami harus pastikan bahwa tugas pelindungan WNI berjalan namun keselamatan para pelindung ini juga harus kita pastikan," katanya.
Sambil menceritakan harus menelepon langsung keluarga tim evakuasi untuk meminta izin tugas dengan risiko.
Yudha banyak berperan langsung dalam melakukan evakuasi salah satunya adalah kasus Covid 19 di Wuhan, kemudian ada juga perang yang terjadi di Sudan.
Kemenlu kala itu harus evakuasi 273 WNI di Wuhan dan 1.100 WNI di Sudan.
”Jadi saya masih ingat kami dilantik sebagai Direktur Perlindungan WNI itu bulan September tahun 2019. Empat bulan kemudian pecahlah pandemi Covid yang pertama pada saat itu adalah di Wuhan. Saat itu Indonesia masih hijau, kita belum terinfeksi Covid pada saat itu, namun yang kita tahu adalah begitu banyak korban yang berjatuhan di Wuhan,” ceritanya.
Ia pun menjelaskan dalam kondisi pendemi dan perang ada kewajiban dari negara untuk tadi, menyelamatkan warga negara yang ada di sana.
Jadi kalau mengacu kepada Undang-Undang 37 tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri di situ ada pasal khusus yang menyebutkan bahwa negara memindahkan waganya dari situasi berbahaya ke wilayah yang aman.
”Itu menjadi tanggung jawab negara dan kita ingin memastikan bahwa tugas tersebut dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.
KBRI Beijing melakukan pendataan para WNI di sana, menenangkan mereka dan memastikan sudah memiliki rencana kontingensi untuk melakukan langkah-langkah evakuasi.
Kemudian negara kirimkan satu pesawat khusus untuk bisa menjemput WNI.
Kemenlu ditugaskan di Jakarta yang untuk mengkoordinasikan seluruh operasi karena bukan hanya memindahkan dari Wuhan ke Indonesia tapi juga berkoordinasi dengan kementerian lembaga yang lain, bagaimana penanganannya di Indonesia.
”Karena kita juga harus memperhatikan situasi psikologis masyarakat Indonesia,” kata dia.
Kalau di Sudan yang konflik bersenjata. Karena adanya konflik bersenjata, jadi ada perintah evakuasi.
Tahun 2023 diputuskan untuk melakukan evakuasi karena statusnya sudah sangat membahayakan dan ditetapkan sebagai siaga satu.
”Nah siaga satulah disaat kita melihat potensi ancaman itu sudah begitu tinggi bagi keselamatan warga negara kita dan untuk itulah kita aktif melakukan proses evakuasi,” terangnya.
Editor : Kimda Farida