LombokPost - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi memberikan contoh efisiensi dengan memotong gajinya.
Takaichi juga memberlakukan kebijakan kepada para menteri di kabinetnya untuk mengurangi privilese politikus. Keputusan itu diambil dalam rapat para menteri Rabu (12/11).
Bukan hanya itu. Pemerintah juga sepakat menghentikan pembayaran tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan para menteri yang selama ini diberikan di luar gaji mereka sebagai anggota parlemen (Diet).
Langkah ini akan dituangkan dalam rancangan undang-undang yang diharapkan disahkan dalam sesi Diet yang berakhir pada Desember.
”Seluruh menteri kabinet akan tetap menjalankan tugasnya meski hanya menerima gaji sebagai anggota parlemen,” kata Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara seperti dikutip Jiji Press.
Saat ini anggota Diet menerima gaji bulanan sebesar 1,294 juta yen atau hampir Rp 140 juta. Selain itu, perdana menteri mendapat tambahan 1,152 juta yen (Rp 124,5 juta) dan para menteri 489 ribu yen (Rp 52,8 juta) setiap bulannya.
Kebijakan pemotongan gaji ini merupakan realisasi janji lama Takaichi untuk menekan biaya politik dan menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi.
”Saya akan merevisi undang-undang agar anggota kabinet tidak menerima bayaran melebihi gaji anggota parlemen,” kata Takaichi seperti dikutip dari Nipon.com.
Langkah tersebut juga sejalan dengan desakan partai koalisi barunya Nippon Ishin no Kai (Partai Inovasi Jepang) dalam mendorong penghapusan hak istimewa bagi pejabat publik.
Pemerintah berencana menegaskan dalam revisi undang-undang bahwa tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan menteri tidak akan diberikan untuk sementara waktu. (lyn/dns/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida