LombokPost - Senator Australia Pauline Hanson memicu kemarahan publik karena mengenakan burqa saat menghadiri sidang Majelis Tinggi Parlemen Australia di Canberra pada Senin (24/11) sore waktu setempat.
Itu bukan kali pertama Hanson melakukannya. Pada 2017, dia juga mengenakan pakaian tersebut di ruang Senat.
Seperti dilansir Reuters, Hanson yang dikenal anti-Islam memakai burqa setelah pengajuannya terkait rancangan undang-undang yang melarang burqa dan penutup wajah lainnya di tempat-tempat umum ditolak oleh senator independen Tammy Tyrell.
Sebuah kebijakan yang telah dikampanyekan pemimpin One Nation itu selama beberapa dekade.
Pejabat ketua, Slade Brockman, awalnya memutuskan bahwa pakaian Hanson diperbolehkan, dan persidangan tidak dihentikan.
Tetapi, Presiden Senat Sue Lines mengutuk tindakan tersebut dan meminta agar Hanson dicopot.
Senat kemudian melakukan dengan 55 suara dari 60 suara mendukung skorsing selama tujuh hari kepada Hanson.
Dalam mosi yang disahkan, Senat menyatakan tindakan Hanson bertujuan mengejek dan menistakan orang atas dasar agama, tidak menghormati Muslim Australia, serta mengabaikan otoritas pimpinan sidang hingga memaksa penutupan sementara sidang.
”Kita semua di tempat ini memiliki hak istimewa yang besar dan kita mewakili orang-orang dari setiap agama di negara bagian kita dan kita harus melakukannya dengan sopan,” kata Pemimpin Senat Partai Buruh Penny Wong dilansir dari The Guardian.
”Tindakan tidak hormat yang Anda lakukan sekarang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Senat Australia,” imbuhnya.
Dampak sanksi itu cukup jauh. Selain diskors tujuh hari, Hanson dilarang mewakili Senat dalam delegasi luar negeri sampai akhir masa jabatan parlemen.
Senat juga menuntut Hanson memberikan penjelasan atau permintaan maaf. Namun ini langsung ditolak oleh politisi 71 tahun tersebut. (lyn/dns/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida