LombokPost--Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, secara terbuka mengecam operasi militer Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya.
Dalam pernyataan resmi di akun media sosialnya, Anwar menyatakan keprihatinan mendalamnya dan menilai aksi AS tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Tindakan seperti ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan merupakan penggunaan kekuatan yang tidak sah terhadap negara berdaulat," tulis Anwar di platform X (sebelumnya Twitter), menekankan bahwa Presiden Maduro dan istrinya harus dibebaskan tanpa penundaan.
Anwar memperingatkan bahwa penggulingan paksa seorang kepala pemerintahan oleh kekuatan eksternal menciptakan preseden berbahaya yang dapat mengikis kerangka hukum global.
"Adalah hak rakyat Venezuela untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri," tegasnya, seraya menambahkan bahwa perubahan kepemimpinan secara paksa justru akan membawa lebih banyak kerugian, terutama bagi negara yang telah lama mengalami kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Naomi Osaka Menang di Perth, tetapi Britania Raya Hentikan Langkah Jepang di United Cup
Seruan Anwar ini muncul bersamaan dengan gelombang protes global.
Para pengunjuk rasa di berbagai kota dunia, dari Paris hingga Sao Paulo, turun ke jalan mengecam agresi dan imperialisme AS menyusul pernyataan Presiden Donald Trump yang mengatakan AS akan "mengelola" Venezuela dan mengeksploitasi cadangan minyaknya melalui perusahaan-perusahaan AS.
Sebagai solusi, Perdana Menteri Malaysia menekankan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan dan hukum internasional adalah hal terpenting.
"Keterlibatan konstruktif, dialog, dan de-eskalasi tetap menjadi jalan paling kredibel," pungkas Anwar, mendorong penyelesaian yang melindungi warga sipil Venezuela dan memungkinkan mereka meraih aspirasi tanpa penderitaan lebih lanjut.
Editor : Kimda Farida