LombokPost– Wakil Presiden Iran, Mohammad Reza Aref, menegaskan posisi keras negaranya terkait pengelolaan Selat Hormuz. Ia menyatakan bahwa jalur perairan strategis tersebut adalah milik kedaulatan Iran dan pihaknya tidak akan menyerahkan kendali atas wilayah tersebut dalam kondisi apa pun.
Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan yang meningkat di kawasan Teluk Persia, menyusul langkah Teheran memperketat pengawasan lalu lintas kapal sebagai respons atas agresi militer dan blokade ekonomi yang dipicu oleh Amerika Serikat dan Israel.
“Kami tidak akan menyerahkan Selat Hormuz dengan harga berapa pun,” ujar Aref dalam keterangannya pada Kamis (14/5/2026). Ia juga menambahkan, “Selat Hormuz adalah milik kami sejak awal.”
Meskipun Iran menutup akses bagi kapal-kapal dari negara yang dianggap musuh, Teheran dilaporkan mulai memberikan kelonggaran bagi mitra strategisnya. Melansir kantor berita Tasnim, Pemerintah Iran telah mencapai kesepahaman dengan Beijing untuk memfasilitasi perjalanan kapal-kapal Tiongkok melalui Selat Hormuz.
Langkah ini didasarkan pada protokol pengelolaan domestik Iran yang mulai diberlakukan pada Rabu malam. Para ahli menilai kebijakan ini merupakan strategi Teheran untuk memperkuat posisi sebagai pengelola jalur perairan vital sekaligus mencegah eksploitasi politik dari kekuatan eksternal.
Baca Juga: Kapal Perang AS Bersiap Kawal Tanker di Selat Hormuz, Setelah Proposal Damai Ditolak Iran
Pengetatan kontrol di Selat Hormuz, yang menjadi jalur bagi seperlima pasokan minyak dan gas dunia, telah memicu guncangan ekonomi global. Di Amerika Serikat, kenaikan harga energi memicu kritik luas terhadap kebijakan Washington di Timur Tengah.
Teheran menegaskan bahwa pembukaan kembali akses penuh ke Selat Hormuz hanya akan dilakukan jika blokade ilegal terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran dicabut dan konflik bersenjata berakhir secara permanen. Langkah-langkah pengetatan ini diklaim Iran sebagai bentuk perlindungan kedaulatan setelah adanya pelanggaran terhadap ketentuan gencatan senjata yang dimediasi oleh Pakistan.
Secara geografis, Selat Hormuz memiliki lebar hanya 21 mil laut pada titik tersempitnya. Berdasarkan ketentuan hukum internasional mengenai perairan teritorial yang membentang 12 mil laut dari pantai, wilayah perairan Iran dan Oman saling tumpang tindih.
Situasi matematis ini membuat tidak adanya koridor laut lepas yang menjamin jalur transit internasional secara otomatis tanpa melibatkan otoritas negara pesisir.
“Jalur air strategis itu selalu menjadi milik kami, meskipun untuk beberapa waktu kami tidak memanfaatkan dengan baik apa yang menjadi milik kami,” tambah Aref, menegaskan bahwa kini Iran secara penuh menegakkan otoritas kedaulatannya untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, komunitas internasional terus memantau dinamika di Selat Hormuz, mengingat dampak besarnya terhadap stabilitas distribusi energi dan keamanan maritim global.
Editor : Redaksi Lombok Post