LombokPost— Proyeksi defisit sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 memang masih berada di bawah batas maksimal legal tiga persen. Kendati demikian, besaran angka tersebut dinilai belum otomatis menjadi indikator utama bahwa APBN berada dalam kondisi sehat secara struktural.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai, defisit hanya salah satu indikator kesehatan fiskal. Kualitas belanja, beban bunga utang, rigiditas pengeluaran, hingga kemampuan APBN menghadapi guncangan ekonomi juga perlu diperhitungkan.
”Angkanya memang penting karena memberi pagar bagi disiplin anggaran. Tetapi pagar bukan rumah,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan rancangan pemerintah, pendapatan negara pada RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp 3.426 triliun, sementara belanja negara dipatok sebesar Rp 4.097,2 triliun, sehingga memicu defisit anggaran sebesar 2,4 persen dari PDB.
”Persoalannya lebih dalam yaitu kesehatan APBN tidak hanya ditentukan oleh besar defisit, tetapi juga oleh kualitas belanja, beban bunga, kekakuan pengeluaran, kemampuan menyerap guncangan, dan risiko yang belum muncul di neraca hari ini,” paparnya.
Di sisi lain, kondisi fiskal pada tahun berjalan dinilai relatif masih dalam rentang aman. Kondisi fiskal 2026, lanjut Syafruddin, juga belum menunjukkan situasi darurat. Pada semester I 2026, defisit APBN tercatat Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen PDB. Pada periode yang sama, keseimbangan primer masih surplus Rp 85,1 triliun.
Pemerintah memperkirakan defisit APBN hingga akhir 2026 berada di kisaran 2,85 persen PDB. Data tersebut menunjukkan kondisi fiskal masih relatif terjaga.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk memperbaiki kualitas belanja negara sebelum kekakuan anggaran berpotensi berkembang menjadi persoalan struktural jangka panjang.
Kriteria Ketahanan dan Ruang Fiskal
Syafruddin mengakui bahwa pembatasan defisit di bawah batas hukum serta rasio utang yang terkendali penting sebagai jangkar ekspektasi publik guna mencegah ekspansi belanja yang tidak terkontrol. Kendati demikian, dua struktur anggaran dengan tingkat defisit yang sama belum tentu memiliki tingkat daya tahan yang setara terhadap krisis.
Kesehatan APBN dinilai harus diukur dari ketersediaan ruang fiskal saat terjadi tekanan eksternal. Indonesia masih menghadapi berbagai risiko dinamika global, seperti fluktuasi harga energi, tekanan nilai tukar rupiah, kenaikan suku bunga pembiayaan global, potensi bencana alam, hingga lonjakan kebutuhan perlindungan sosial.
”APBN yang sehat harus mampu merespons kejutan tersebut tanpa memotong belanja produktif secara mendadak atau menambah utang pada saat biaya dana sedang mahal,” tegas Syafruddin.
Sumber : Jawa Pos