Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Usul Jamkes Pekerja Dikelola BPJS Ketenagakerjaan

Administrator • Senin, 23 Desember 2019 | 14:37 WIB
Masjuddin
Masjuddin
MATARAM- Koordinator Cabang Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kocab MP BPJS) NTB usulkan pengelolaan jaminan kesehatan (jamkes) bagi pekerja untuk dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran jamkes yang dikelola BPJS Kesehatan selalu alami defisit anggaran.

"Defisit yang dikelola BPJS Kesehatan sebesar Rp 32 triliun. Beda dengan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan yang surplus hingga Rp 410 triliun," tegas Ketua Kocab MP BPJS NTab Masjuddin, kemarin.

Menurutnya, defisit di BPJS Kesehatan sudah terjadi sejak tahun 2011 hingga 2019. Ditambah dengan Perpres Jaminan Kesehatan yang baru diteken Presiden Joko Widodo. Hanya berfungsi menutup utang (defisit) BPJS Kesehatan ke setiap rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

"Kita usul alihkan pengelolaan jaminan kesehatan para pekerja ke BP Jamsostek," tegasnya.

Dari data saat ini, tambah Masjuddin, jumlah peserta aktif BPJS Jamsostek sekitar 20 juta orang. Sementara yang tidak aktif sekitar 19 juta orang. Sementara untuk pekerja informal, dari 70 juta yang tercatat hanya 3 juta yang jadi peserta.

"Beda dengan Ketenagakerjaan meski peserta masih di bawah dari Kesehatan, tapi dana yang dikelola surplus Rp 410 triliun," terangnya.

"Jadi jaminan kesehatan para pekerja yang berbayar itu diarahkan, pelayanan tidak diskriminatif. Daripada tumpang tindih," pungkas Masjuddin. (ewi) Editor : Administrator
#Jamkesmas #BPJS #BPJS Ketenagakerjaan