Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DP 0 Persen untuk Mobil Listrik, Toyota Andalkan Jenis Hybrid

Baiq Farida • Selasa, 6 Oktober 2020 | 15:54 WIB
MOBIL HYBRID: Seorang karyawan Toyota menunjukkan salah satu kendaraan Hybrid, Corolla Cross, beberapa waktu lalu.
MOBIL HYBRID: Seorang karyawan Toyota menunjukkan salah satu kendaraan Hybrid, Corolla Cross, beberapa waktu lalu.
MATARAM–Kebijakan baru terkait kredit kendaraan listrik berlaku mulai Kamis (1/10/2020). Kini pembelian mobil atau motor listrik secara kredit bisa tanpa uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Kebijakan ini  tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018. Yakni tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka). Jenis kendaraan yang boleh diterapkan DP 0 persen dalam aturan ini adalah kendaraan bermotor ramah lingkungan. Yakni kendaraan bermotor berbasis baterai, alias mobil atau motor listrik.

Samsuri, kepala Cabang Krida Toyota Lombok mengatakan Toyota pada dasarnya  mendukung kebijakan pemerintah. Namun pihaknya saat ini masih mengandalkan mobil hybrid. Kendaraan semi listrik yang menggunakan mesin listrik dan konvensional. ”Kalau kebijakan tersebut berlaku juga untuk mobil jenis hybrid, tentu akan berdampak positif bagi kami,” katanya.

Berbeda dengan mobil listrik, mobil jenis hybrid hanya diisi dengan menangkap energi kinetik dari proses pengereman dan pasokan listrik langsung mesin bakar. Bahkan ada beberapa kondisi dimana mesin bensin mati dan hanya mengandalkan listrik dari baterai. Kedua mesin ini bekerja sama untuk menghasilkan efisiensi bahan bakar terbaik. ”Hal ini membuat mesin hybrid jauh lebih bersahabat dengan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memuluskan penerimaan kebijakan DP 0 persen ini, bergantung pada tiga aspek. Pertama, kunci utama untuk penggunaan mobil listrik adalah harus tersedia terlebih dahulu fasilitas pendukung, seperti stasiun pengisian daya.  ”Di kota-kota besar mungkin sudah ada 1-2. Di sini kan belum ada sama sekali sehingga mobilitasnya lebih susah,” katanya.

Kedua, mahalnya harga mobil listrik baterai. Hal ini sejalan dengan teknologi dan perangkat tambahan yang dijejalkan, sesuai fungsi mode elektriknya. Semakin besar baterai, semakin mahal juga harga kendaraan. ”Kalau harganya masih Rp 300 – 400 jutaan pasti banyak yang mau beli. Kalau diatas itu pasti enggan,” ujarnya.

Terakhir, masalah regulasi. Seperti iming-iming pajak rendah atau beragam intensif lainnya. ”Tanpa peraturan yang berpihak kepada mobil listrik maka tidak akan menarik perhatian pasar,” imbuh Samsuri.

Pendapat senada disampaikan Galih Mega Putra, Humas Indonesian Starlet Club Chapter Lombok. Menurutnya, kebijakan ini harus dibarengi sosialisasi, kualitas, dan harga produk yang terjangkau. Apalagi minat masyarakat Indonesia lebih condong pada produk Jepang yang sudah terbukti andal. ”Harus mengubah mindset masyarakatnya,” ujarnya. (eka/r9)

 

 

 

  Editor : Baiq Farida
#Toyota #Mobil Listrik #hybrid #DP 0 Persen