Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Program Kartu Prakerja Diklaim Tingkatkan Pendapatan Rp122.500/Bulan

Galih Mps • Jumat, 3 Desember 2021 | 16:49 WIB
ILUSTRASI KARTU PRAKERJA. (Adnan Reza Maulana/JawaPos.com)
ILUSTRASI KARTU PRAKERJA. (Adnan Reza Maulana/JawaPos.com)

Program Kartu Prakerja terbukti mampu meningkatkan setidaknya empat manfaat bagi penerimanya, yakni dari sisi kebekerjaan, pelatihan dan kompetensi, ketahanan pangan dan layanan keuangan. Program ini bahkan mampu mendorong penerima manfaat untuk tidak mengambil pinjaman guna menutupi kebutuhan sehari-hari.


Profesor Jeffrey Cheah of South-East Asia Studies, Harvard Kennedy School, Rema Hanna mengatakan, secara rata-rata, program Kartu Prakerja meningkatkan pendapatan dari semua pekerjaan sekitar Rp122.500 per bulan. Hal itu berdasarkan data Survei Endline J-PAL secara daring dengan responden mencapai 47 ribu responden pendaftar Kartu Prakerja (penerima maupun non penerima) dari Agustus-Oktober 2021.


“Hasil ini menunjukkan peningkatan pendapatan sebesar 10 persen pada penerima Kartu Prakerja,” ungkapnya dalam diskusi virtual, dikutip Kamis (2/12).


Kemudian, Ia mengungkapkan, secara rata-rata, pendaftar yang memenuhi syarat dan menerima Kartu Prakerja memiliki probabilitas 4,7 poin persentase (pp) lebih tinggi untuk memiliki pekerjaan atau memiliki usaha daripada pendaftar yang memenuhi syarat dan tidak menerima program.


“Hasil ini menunjukkan peningkatan 8 persen dalam kebekerjaan,” imbuhnya.


Selain itu, pendaftar yang menerima Kartu Prakerja memiliki probabilitas 2,8 pp atau setara peningkatan 12 persen untuk berusaha sendiri, meningkatkan probabilitas 0,9 pp memiliki usaha atau peningkatan sebesar 30 persen, serta memiliki probabilitas 5,1 pp atau 18 persen lebih tinggi untuk memulai pekerjaan baru sejak pengumuman gelombang pertama.


Tenaga Ahli Utama Deputi Perekonomian Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengingatkan bahwa dari Kartu Prakerja hadir pada sisi penyediaan ketenagakerjaan, yakni menyediakan tenaga kerja yang memiliki kompeten. Sedangkan untuk urusan penyerapan tenaga kerja, kaitannya pada penyediaan lapangan kerja, sebagaimana menjadi tujuan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja.


“Namun harus diingat, jangan semua dibebankan pada Kartu Prakerja. Program ini bukan menggantikan sisi pendidikan formal. Pelatihan dalam Program Kartu Prakerja adalah pelengkap pendidikan formal serta pelatihan-pelatihan lain yang sudah ada,” pungkasnya. (jpg)

Editor : Galih Mps
#Kartu Prakerja