MATARAM--Pemberlakuan perizinan digital atau Online Single Submission (OSS) direspons beragam kalangan pengusaha angkutan di NTB. Mereka yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB meminta dukungan penuh pemerintah daerah agar bisa menjalankan regulasi ini secara baik dan tepat.
”Kami berharap pemda bisa melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di Organda agar tidak mengalami kesulitan saat melakukan registrasi secara digital,” kata Perwakilan DPP Organda Kurnia Lesani Adnan pada sela-sela kegiatan Mukerda 1 DPD Organda NTB di Mataram, Kamis (11/8).
Kurnia mengungkapkan, kendala dalam hal perizinan digital bukan hanya permasalahan di NTB, tetapi juga secara nasional. Para pengusaha angkutan di daerah dituntut siap berkompetisi di era digital. Mereka pun masih ingin bertahan menjadi pelayan masyarakat di bidang transportasi publik.
”Verifikasinya (digital, Red) ini masih kendala banyak,” tuturnya.
Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum mengatakan, perizinan di daerah melalui OSS itu terdiri dari angkutan taksi, sewa kendaraan, dan travel. Sedangkan lainnya terkait pariwisata langsung ditangani di pusat.
”Terjadi tumpang tindih, prinsip perizinan gampang belum sejalan dengan pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku usaha saat ini harus menggunakan perizinan terpadu. Namun saat pengajuan masih banyak terjadi ketidakcocokan data, sehingga pelaku usaha jadi kesulitan.
Kendala lainnya, di lapangan masih belum satu lokasi terpadu, dan tidak ada koneksi antara dinas terkait.
”Harapan kami di DPD, perizinan terpadu bisa di satu lokasi loket layanan. Supaya kami tidak perlu ke tempat lainnya agar bisa efisiensi waktu,” tuturnya. (nur/r10)
Editor : Galih Mps