LombokPost-Bank BPD Bali memiliki fitur QRIS Cross Border atau lintas negara.
Fitur ini mempermudah para nasabah melakukan transaksi ketika berada luar negeri.
”Misalnya saya mau ke Thailand, belanja di sana tidak perlu lagi bawa uang cash,” ujar Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma.
Dikatakannya, Bank BPD Bali mendapatkan izin penggunaan QRIS di akhir 2019 lalu, dan berlaku efektifnya mulai Januari 2020.
Hingga saat ini, pengguna QRIS di Bali dan Kota Mataram, NTB sangat masif.
”Pandemi Covid-19 membuat perubahan cara bertransaksi,” sambungnya.
Seiring dengan Bank Indonesia yang telah menginisiasi adanya QRIS Cross Border.
Bank BPD Bali menunjukkan komitmen dengan menjadi salah satu dari bank terpilih sebagai penyedia jasa pembayaran dan penyelenggaran infrastruktur sistem pembayaran, mengembangkan fitur ini.
Untuk fitur ini kata Sudharma, pihaknya sudah mendapatkan izin bertransaksi hingga ke Thailand dan Malaysia.
Para nasabah Bank BPD Bali yang sudah memiliki BPD Bali mobile hanya perlu scan QR ketika belanja di merchant Thailand dan Malaysia.
”Yang penting bawa smartphone dan ada saldonya, tidak perlu repot bawa uang lagi,” katanya.
Di samping itu, QRIS Cross Border juga akan sangat membantu UMKM yang barangnya dibeli wisatawan Thailand dan Malaysia.
Wisatawan ini bisa langsung melakukan transaksi ketika membeli produk UMKM melalui BPD Bali mobile.
Hal ini dinilai mempermudah mereka lantaran tidak perlu lagi menukarkan mata uang terlebih dulu. ”Jadi mudah bagi UMKM karena langsung transaksinya,” ucapnya.
”Tanggal 17 November nanti akan dilaunching QRIS Cross Border dengan Singapura,” imbuhnya.
Ditambahkan, pihaknya terus mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital.
Fitur QRIS Cross Border ini akan membuat pembayaran lintas negara lebih cepat, murah, transparan dan lebih inklusif, terutama bagi UMKM. (fer/r9)
Editor : Marthadi