Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Temuan Uang Palsu di NTB Berkurang, Hanya Ada 589 Lembar di 2023

Galih Mega Putra S • Senin, 19 Februari 2024 | 12:40 WIB
TEMUAN UPAL: Polres Lotara mengungkap barang bukti temuan uang palsu (Upal), 2022 lalu. (DOK/LOMBOK POST)
TEMUAN UPAL: Polres Lotara mengungkap barang bukti temuan uang palsu (Upal), 2022 lalu. (DOK/LOMBOK POST)

LombokPost-Temuan uang palsu (upal) di NTB terus berkurang. Penurunan paling signifikan terjadi pada 2023, hanya ada 589 lembar temuan.

Padahal tahun sebelumnya, temuan Upal mencapai 2.012 lembar.

”Temuan uang palsu yang dilaporkan ke Bank Indonesia jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) NTB Berry Arifsyah Harahap.

Dijelaskannya, mayoritas upal masih diperoleh dari permintaan klarifikasi oleh perbankan ke Bank Indonesia.

Meski menurun, namun pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu teliti ketika melakukan transaksi langsung.

”Masyarakat tidak boleh lengah, harus selalu teliti,” sambungnya.

Temuan 589 lembar upal ini dari beberapa sumber.

Di antaranya kepolisian sebanyak tujuh lembar, setoran bank tiga lembar, penukaran empat lembar, dan klarifikasi perbankan sebanyak 575 lembar.

Berkurangnya temuan maupaun laporan Upal ini dikatakan Berry bisa menjadi salah satu dampak dari tingkat awareness masyarakat terhadap keaslian uang Rupiah.

Selain itu, faktor edukasi yang masif dilakukan oleh BI bersinergi dengan masyarakat dan mitra kerja.

”Ini juga menjadi faktor lain yang tidak dapat diabaikan,” tegasnya.

Berry mengungkapkan, pada 2021 lalu jumlah temuan upal sebanyak 4.470 lembar.

Di antaranya temuan kepolisian 4.454 lembar, setoran bank satu lembar, dan klarifikasi perbankan 15 lembar.

Temuan ini berkurang pada 2022 menjadi 2.012 lembar.

”Tahun 2023 jumlah temuannya 589 lembar,” katanya.

Lebih lanjut diterangkannya, berdasarkan data BI NTB temuan upal 2017-2023, total sumber dari kepolisian sebanyak 5.452 lembar atau 35,5 persen.

Sedangkan temuan setoran bank sebanyak 71 lembar atau 0,5 persen, penukaran 60 lembar atau 0,4 persen, dan klarifikasi perbankan sebanyak 9.793 lembar atau 63,7 persen. (fer/r9)

Editor : Kimda Farida
#BI #NTB #uang plasu