LombokPost-Perum Bulog di NTB berkomitmen terus menyerap beras atau gabah petani untuk menjaga stabilitas harga.
Dari data hingga April 2024, total serapan beras oleh Bulog NTB sudah mencapai 19.505 ton.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog NTB Raden Guna Dharma mengatakan, pihaknya menyerap gabah petani dengan beberapa upaya.
Di antaranya, melakukan pengadaan dalam negeri bekerja sama dengan mitra penggilingan.
Juga penyerapan gabah beras melalui Sentra Penggilingan Padi (SPP) dan Sentra Pengolahan Beras (SPB).
”Serta membentuk Tim Jemput Gabah Beras yang langsung melakukan pembelian di petani,” ujarnya, Senin (29/4).
Dijelaskannya, upaya tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 167 Tahun 2024.
Yakni tentang fleksibilitas harga pembelian gabah dan beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah, yang sudah ditetapkan pada 3 April 2024.
Sebagaimana tertuang dalam keputusan baru Kepala Bapanas, fleksibilitas harga pembelian diatur.
Gabah Kering Panen (GKP) di Petani dari harga Rp 5.000 per kilogram naik menjadi Rp 6.000 per kilogram.
Gabah Kering Giling (GKG) di Gudang Bulog Rp 6.300 per kilogram, naik menjadi Rp 7.400 per kilogram.
Sedangkan beras di Gudang Bulog dari Rp 9.950 per kilogram, naik menjadi Rp 11.000 per kilogram.
”Sudah langsung kita eksekusi (pembelian dengan standar harga baru), setelah ditetapkan,” kata Awang, sapaan akrabnya.
Awang juga menegaskan, tidak mengurangi komitmen untuk menyerap gabah dan beras sebesar-besarnya di NTB.
Kendati pemerintah menaikkan standar harga pembelian gabah dan beras. Tahun ini, Bulog NTB menargetkan serapan sebesar 70.000 ton.
”Kita berharap bisa menyerap lebih besar dari itu. Tak ada masalah, soal kenaikan harga pembelian,” katanya.
Ditambahkannya, Perum Bulog NTB juga membentuk tim satgas yang turun ke lapangan langsung untuk melakukan penjemputan gabah ke petani.
Hal ini dilakukan agar memaksimalkan penyerapan gabah tahun 2024.
”Agar kita bisa menyerap sebanyak banyaknya,” tandasnya. (fer/r9)
Editor : Kimda Farida