Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BI NTB Dorong Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan

Galih Mega Putra S • Jumat, 19 Juli 2024 | 21:10 WIB
DORONG SERTIFIKASI HALAL: Sapi-sapi yang ada di salah satu pasar hewan NTB.( IVAN/LOMBOK POST)
DORONG SERTIFIKASI HALAL: Sapi-sapi yang ada di salah satu pasar hewan NTB.( IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Bank Indonesia mendorong percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu strategi perluasan ekonomi syariah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) NTB Berry Arifsyah Harahap mengatakan, selain UMKM pihaknya mendorong dilakukan sertifikasi halal pada rumah potong hewan (RPH). Hal ini dinilainya sebagai salah satu upaya untuk membentuk ekosistem halal untuk makanan olahan daging dan unggas.

”Hal ini tentu semakin meningkatkan kepercayaan konsumen, karena sumber bahan masakannya sudah bersertifikat halal,” ujarnya.

Sertifikasi halal terhadap RPH ini, juga sebagai langkah mendorong pengembangan pariwasata ramah muslim di NTB.

Melalui sertifikasi halal ini, juga akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar nantinya.

”Hal ini karena sertifikasi halal memberikan jaminan kualitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memiliki poin jual yang unik,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang positif.

Hal ini lantaran ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Beberapa faktor pendukungnya seperti pertumbuhan masyarakat muslim yang tinggi.

Kemudian meningkatnya kesadaran negara-negara OKI untuk mengembangkan pasar produk halal, serta menerapkan nilai dan konsep syariah secara universal.

”Indonesia menempati posisi ketiga pengembangan ekonomi syariah di level global setelah Malaysia dan Arab Saudi,” jelasnya.

Posisi tersebut menggambarkan bagaimana ekosistem jaminan produk halal di Indonesia terus mengalami penguatan.

Jaminan produksi halal disini mencakup beberapa aspek, seperti keuangan, makan dan minuman, kosmetik, farmasi, pariwisata, fesyen dan rekreasi.

Dalam pelaksanaan pengembangan ekonomi syariah, Bank Indonesia berperan sebagai ekselerator, inisiator dan regulator.

Hal tersebut dengan menerapkan tiga strategi utama, yakni penguatan ekosistem halal, penguatan ekonomi syariah dan penguatan halal lifestyle.

Deputi Kepala BI NTB Winda Putri Listya menambahkan, sejak 2023 lalu BI NTB telah bekerja sama dengan halal center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU). Melalui kerja sama tersebut, pihaknya melaksanakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi pada pendamping produk halal.

”Pada tahun ini kami mengagendakan pembentukan halal center di beberapa perguruan tinggi di NTB,” ujarnya.

Beberapa waktu sebelumnya, pihaknya bersama lembaga halal center UNU menggelar pelatihan pada 650 pendamping halal. Kegiatan tersebut merupakan strategi untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi syariah dengan akselerasi pembentukan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui sertifikasi halal.

”Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam rangka akselerasi perluasan ekosistem halal di NTB,” pungkasnya. (fer/r9)

 

Editor : Kimda Farida
#bi ntb #hewan