Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jangan Risau, Restoran Shijima Lombok Kini Telah Kantongi Sertifikat Halal MUI

nur cahaya • Kamis, 23 Januari 2025 | 13:31 WIB

 

SERAH TERIMA: Ketua LPPOM MUI NTB H Saiful Muslim (kiri) menyerahkan sertifikat ketetapan halal pada Manager Restoran Shijima Devin Efendi, Rabu (22/1).
SERAH TERIMA: Ketua LPPOM MUI NTB H Saiful Muslim (kiri) menyerahkan sertifikat ketetapan halal pada Manager Restoran Shijima Devin Efendi, Rabu (22/1).
 

 LombokPost-Restoran Jepang Shijima Lombok resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) NTB, Rabu (22/1).

Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan Ketua LPPOM MUI NTB H Saiful Muslim bersama Sekretaris LPPOM MUI NTB Prof Subhan Acim kepada Manager Restoran Shijima Devin Efendi di Restoran Shijima, di Abiantubuh Baru, Sandubaya.

Manager Restoran Shijima Devin Efendi mengatakan, sertifikat halal ini menambah keyakinan konsumen terhadap kehalalan semua menu yang disediakan restoran Shijima.

Hal tersebut juga sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman saat makan.

”Shijima hadir di NTB sejak 2012 lalu, dulu berlokasi di Jalan Sriwijaya (De Sushi, Red) dan 2017 kami pindah ke sini hingga saat ini,” ujarnya.

Beragam menu di Shijima Lombok menggunakan bahan baku berkualitas premium dan halal. Meski makanan Jepang kerap identik dengan kandungan alkohol, mirin, dan sake, namun tidak dengan Restoran Shijima.

Restoran ini memilih menggunakan bahan pengganti yang halal dan aman.

”Restoran kami yang di Makasar dan Semarang sudah bersertifikat halal dan ini restoran keenam kami yang bersertifikat halal,” sambungnya.

Devin juga menegaskan, pengolahan daging dan bahan Shijima juga tersertifikasi halal.

Pihaknya sangat bersyukur, MUI mempermudah pihaknya memiliki sertifikat halal.

”Saya mengimbau rekan-rekan saya yang ingin punya sertikat halal, pembuatannya tidak dipersulit, sejauh barangnya halal, aman dan sesuai prosedur pasti mudah mendapatkan sertifikasi halal,” terangnya.

Ketua LPPOM MUI NTB H Saiful Muslim mengatakan, sebelum menyerahkan sertifikat halal ini, pihaknya telah melakukan kajian dan penetapan.

Kehadiran sertifikat halal ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen.

”Karena memang tujuan kita pariwisata halal, sehingga kami punya kewajiban dengan mengimbau kepada seluruh restoran untuk memiliki sertifikat ketetapan halal,” ujarnya.

Kata Muslim, restoran Shijima ini menjadi contoh kepedulian menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi konsumennya.

Mereka memohon kepada LPPOM MUI NTB untuk mendapatkan sertifikat ketetapan halal.

”Restoran ini menjadi contoh bahwa mereka memiliki kepedulian untuk menghadirkan rasa nyaman dan aman,” sambungnya.

Muslim mengimbau pada seluruh pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal usahanya.

”Kami permudah, tidak ada dari pemohon itu kami persulit untut mengeluarkan ketetapan halal,” pungkasnya. (fer/r6)

Editor : Kimda Farida
#LPPOM #halal #sertifikat #sriwijaya #Mataram #jepang #bahan baku #NTB #mui #restoran