Hal ini menegaskan bahwa industri manufaktur nasional masih aktif dan bergairah meski dihadapkan pada tantangan.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa penurunan IKI pada Juni lebih disebabkan melemahnya variabel produksi,
yang turun ke angka 46,64. Namun, pesanan baru justru meningkat ke 54,21. Artinya, pelaku industri cenderung menggunakan stok lama untuk memenuhi permintaan pasar.
”Sebanyak 18 dari 23 subsektor industri masih ekspansif. Mereka berkontribusi hingga 92,2 persen terhadap PDB industri nonmigas kuartal I-2025. Ini menunjukkan industri nasional tetap kuat,” ujarnya di Jakarta kemarin (1/7).
Tiga subsektor dengan IKI tertinggi adalah:
- Industri alat angkutan lainnya
- Industri pengolahan tembakau
- Industri bahan kimia dan produk kimia
Namun, meski mencatat IKI tinggi, subsektor tembakau mengalami kontraksi produksi karena tekanan tarif cukai, wacana plain packaging, dan gangguan rantai logistik akibat ketegangan di Timur Tengah.
Sebaliknya, lima subsektor yang mengalami kontraksi adalah:
- Alas kaki
- Elektronik dan optik
- Peralatan listrik
- Mesin dan perlengkapan
- Reparasi dan pemasangan mesin
“Pelemahan ekspor, terutama ke Amerika Serikat, jadi penyebab utama. Namun, investasi di sektor alas kaki justru naik signifikan di awal 2025,” lanjut Febri.
Subsektor tekstil dan pakaian jadi juga mengalami tekanan akibat relaksasi impor produk jadi. Kebijakan ini menurunkan permintaan pada produk dalam negeri dan menekan utilisasi pabrik lokal.
Pemerintah pun merespons dengan revisi kebijakan impor lewat pencabutan dan penggantian sejumlah Peraturan Menteri Perdagangan. Deregulasi selektif ini diharapkan memulihkan permintaan domestik, khususnya pada sektor tekstil.
“Kami optimistis revisi kebijakan ini dapat mendorong naiknya variabel pesanan pada subsektor tekstil dan pakaian jadi di bulan-bulan berikutnya,” pungkas Febri.
Tren Perkembangan Indeks Kepercayaan Industri (IKI):
Bulan IKI (poin)
Januari 53,10
Februari 53,15
Maret 52,98
April 51,90
Mei 52,11
Juni 51,84
Sumber: Kemenperin
Editor : Redaksi Lombok Post