LombokPost--Muhammadiyah resmi meluncurkan Bank Syariah Matahari sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah.
Namun perlu dicatat, Bank Syariah Matahari bukan Bank Umum Syariah, melainkan berbentuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), yang sebelumnya beroperasi secara konvensional.
Setelah resmi beralih ke sistem syariah, lembaga ini beroperasi sebagai BPRS Matahari, dengan fokus utama pada pembiayaan berbasis syariah, bukan layanan simpan pinjam seperti bank umum.
Baca Juga: BSU 2025 Tahap 4 Cair, Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp3,5 Juta via HP
Bank Syariah Matahari, sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Muhammadiyah, memang tidak melayani layanan tabungan atau simpan pinjam seperti bank umum.
Fungsi utama BPRS Muhammadiyah ini adalah menyediakan akses pembiayaan syariah kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Meski bukan bank umum, pendirian BPRS Matahari Muhammadiyah menjadi bagian dari visi besar Muhammadiyah untuk menghadirkan layanan keuangan syariah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Dengan berdirinya Bank Syariah Matahari, kini Muhammadiyah telah memiliki sekitar 10 BPRS di berbagai daerah hingga pertengahan 2025.
Baca Juga: Kemenkum NTB Glorifikasikan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kota Bima
Ke depan, banyak yang berharap Muhammadiyah segera membentuk Bank Umum Syariah Muhammadiyah, seiring berkembangnya kebutuhan layanan keuangan umat yang lebih luas.
"Pasti para petinggi Muhammadiyah sudah mempertimbangkan hal itu. Mungkin butuh waktu dan momentum yang tepat," ujar seorang akademisi ekonomi syariah.
Tujuan utama BPRS Muhammadiyah ini adalah memperkuat akses pembiayaan syariah di tingkat akar rumput.
Dengan pendekatan yang sesuai prinsip Islam, Bank Syariah Matahari Muhammadiyah diharapkan mampu memberdayakan masyarakat secara ekonomi, terutama kalangan menengah bawah dan UMKM.
Editor : Kimda Farida