Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Payment ID BI Bisa Intip Transaksi Masyarakat, Dari Gaji, Bansos, hingga Judi Online

Alfian Yusni • Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:59 WIB
Payment ID BI menjadi perhatian karena rencananya akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (ilustrasi/ist)
Payment ID BI menjadi perhatian karena rencananya akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (ilustrasi/ist)

LombokPost - Payment ID Bank Indonesia (BI) menuai sorotan publik. Sistem transaksi elektronik terbaru ini disebut mampu memantau hampir seluruh aktivitas keuangan masyarakat, mulai dari sumber pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga transaksi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Payment ID BI menjadi perhatian karena rencananya akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Artinya, setiap transaksi digital masyarakat, baik melalui rekening bank, dompet digital, e-commerce, maupun pembayaran pajak, bisa dipantau dan ditelusuri.

Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau Payment ID

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menegaskan bahwa Payment ID mampu membaca data finansial masyarakat secara menyeluruh.

Mulai dari profil pendapatan, riwayat pinjaman, hingga transaksi yang berisiko seperti judi online dan pinjol.

Selain itu, Payment ID juga dapat mencatat transaksi e-commerce, e-wallet, hingga belanja pemerintah.

Dengan begitu, Payment ID berpotensi menjadi alat utama untuk memantau aliran uang, baik di sektor privat maupun publik.

Manfaat Payment ID bagi Pemerintah dan Masyarakat

Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai sistem Payment ID punya potensi besar dalam pengawasan bantuan sosial (bansos).

Dengan Payment ID, distribusi bansos bisa diawasi menyeluruh mulai dari kas pemerintah hingga ke tangan penerima.

 

“Dana bansos akan terekam mulai dari uang kas pemerintah hingga penggunaan oleh penerima bansos,” kata Huda.

Menurutnya, Payment ID juga dapat menekan praktik korupsi, penyelewengan dana, hingga kickback dalam belanja barang pemerintah.

Selain itu, Payment ID BI dinilai akan mempercepat deteksi fraud dan tindak kejahatan keuangan.

Namun, keberhasilan sistem ini tetap bergantung pada peningkatan penindakan terhadap pelaku kejahatan finansial.

Jadwal Uji Coba Payment ID BI

Meski ramai diberitakan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Bank Indonesia menegaskan bahwa Payment ID belum resmi diluncurkan.

Kepala DKSP BI, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa Payment ID masih dalam tahap uji coba sandbox.

“Payment ID masih dalam tahap eksperimen untuk satu use case tertentu, yaitu akurasi penyaluran bansos nontunai. Prosesnya dimulai pada 17 Agustus,” kata Dicky.

Uji coba awal akan dilakukan secara terbatas, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi pada September 2025.

BI menegaskan bahwa implementasi Payment ID akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027–2029 sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Sorotan Publik Soal Privasi

Meski menawarkan transparansi, publik khawatir Payment ID BI dapat menjadi alat negara untuk memantau setiap transaksi pribadi masyarakat.

Terkait isu ini, BI memastikan bahwa sistem Payment ID akan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan pemanfaatannya tetap memerlukan persetujuan (consent) dari pemilik data. (***)

 

Editor : Alfian Yusni
#Payment ID #aktivitas keuangan masyarakat #transaksi elektronik