Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pendampingan Pembiayaan KSPPS, LPDB Koperasi Koordinasi dengan DKUKM NTB

Geumerie Ayu • Selasa, 25 November 2025 | 19:42 WIB

Tim LPDB Koperasi berkoordinasi dengan DKUKM NTB terkait teknis pembiayaan KSPPS di Mataram, pekan lalu.
Tim LPDB Koperasi berkoordinasi dengan DKUKM NTB terkait teknis pembiayaan KSPPS di Mataram, pekan lalu.
LombokPost – NTB berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah di sektor koperasi.

Hal ini ditunjukkan melalui koordinasi intensif Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dengan Dinas Koperasi UKM (DKUKM) NTB.

Tim Divisi Syariah LPDB Koperasi telah melakukan kunjungan lapangan sekaligus diskusi bersama DKUKM NTB.

Tim LPDB diterima langsung Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) DKUKM NTB Baiq Ayu Juita Mayasari, dan Penelaah Teknis Kebijakan Miladun Mariana Pratiwi.

Dijelaskan Baiq Ayu, kunjungan ini fokus pada pemberian informasi mendalam terkait proses dan tata cara pembiayaan syariah kepada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).

Salah satu penerimanya adalah KSPPS Tunas Harapan Syantara yang telah melaksanakan akad pembiayaan.

“Pendampingan teknis wajib demi tata kelola optimal,” ujarnya, Senin (24/11).

Pendampingan yang dilakukan LPDB pada KSPPS bertujuan memastikan penguatan kelembagaan.

Selain itu, juga pengelolaan pembiayaan syariah bagi koperasi dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

"Pendampingan seperti ini penting agar koperasi penerima pembiayaan dapat memahami regulasi, sistem pelaporan, hingga tata kelola yang baik," jelasnya.

Pihaknya juga melakukan diskusi dan evaluasi teknis yang mendalam terkait implementasi pembiayaan yang sedang berjalan.

Baiq Ayu menambahkan, langkah ini merupakan komitmen bersama LPDB dan DKUKM NTB dalam mendukung tumbuhnya koperasi syariah yang sehat dan berkelanjutan di NTB.

Dengan adanya pendampingan pembiayaan koperasi syariah ini, KSPPS semakin kuat.

“Tidak ada lagi praktik-praktik riba di lingkungan setempat. Baik di kecamatan, kabupaten, kelurahan, desa, hingga ke tingkat lingkungan,” tandasnya.

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#koperasi #DKUKM NTB #pembiayaan #Koordinasi #KSPPS #LPDB Koperasi