Bank pelat merah ini menargetkan nominal penerbitan sebesar Rp 5 triliun.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, masa penawaran umum akan dilaksanakan pada 15-16 Desember 2025.
Proses ini akan diikuti dengan penjatahan pada 17 Desember 2025 dan pencatatan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 Desember 2025.
Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini direncanakan akan dialokasikan untuk membiayai atau membiayai kembali proyek-proyek yang selaras dengan kerangka kegiatan usaha berwawasan lingkungan dan kegiatan usaha berwawasan sosial (sustainable business activities).
Baca Juga: Wagub NTB Desak Akurasi Data dan Dorong KPM Mandiri Berani Keluar dari Bantuan
RUPSLB BEKS Sepakati BJTM Jadi Bank Induk
Sementara itu Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten menetapkan Bank Jatim (BJTM) sebagai pemegang saham pengendali kedua dan bank induk kelompok usaha bank (KUB) perseroan.
Penetapan BJTM sebagai pemegang saham pengendali kedua dan bank induk berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK. P
ada November 2025, Bank Jatim telah melakukan pembelian saham BEKS senilai Rp 742,82 juta. Aksi korporasi itu dilakukan dalam rangka penyertaan modal pembentukan KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten.(
Editor : Redaksi Lombok Post