Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diusut Polisi, Unbim Bantah Lakukan Pungli Dana KIP

S
Penulis: Suharli Harli❯
Idham Halid
Idham Halid

Advertisement

LombokPost - Universitas Bima Internasional (Unbim) di Mataram buka suara. Mereka membantah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). ”Apa yang ada di berita itu tidak benar,” bantah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unbim Idham Halid, kemarin.  

Dia mengaku sudah menyerahkan bukti kuitansi ke penyidik Polda NTB. Itu sebagai dasar bagi mahasiswa yang memiliki KIP tidak pernah dimintai apapun. ”Kami serahkan bukti kuitansi langsung ke Polda NTB, hak dan kewajiban mahasiswa sudah tidak ada masalah,” klaimnya.

Idham mengklaim kuitansi itu menjadi bukti kuat jika penerima KIP telah mendapatkan haknya. "Sudah selesai itu," ujarnya.

Advertisement

Operator Beasiswa Unbim Halid Iswadi menambahkan, penerima KIP itu ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu dan prestasi. Data mahasiswa kurang mampu diserahkan ke pihak kampus. "Kami usulkan ke Kementerian. Bukan kami yang menentukan," jelasnya.

Data penerima KIP itu dilihat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka yang masuk dalam DTKS desil satu adalah kelompok yang tingkat kesejahteraan ekonomi terendah.

Advertisement

Ditambah mahasiswa desil dua atau kategori miskin sangat rendah yang tidak mencukupi kebutuhan pokok harian. Sedangkan desil tiga masuk dalam kelompok yang rentan miskin. "Mereka yang masuk desil satu, dua, dan tiga itu masuk sebagai penerima KIP," terangnya.

Halid tidak menampik Polda NTB mengusut dana KIP tahun 2025. "Kalau tahun 2025, jumlah mahasiswa penerima KIP ada sebanyak 157 mahasiswa," bebernya.

Masing-masing mahasiswa menerima bantuan dari pemerintah Rp 5,7 juta per semester. Mereka juga tidak dibebankan membayar uang semester. "Iuran SPP itu langsung dibayarkan pihak kementerian. Jumlahnya Rp 1,3 juta per penerima (KIP)," bebernya.

Uang yang diterima penerima KIP langsung masuk ke rekening pribadinya. Pihak kampus sama sekali tidak mengelola. "Kami sama sekali tidak menerima. Namun, ada pengecualian yang bisa dibayarkan mahasiswa penerima KIP. Salah satunya bayar seragam," bebernya.

Menurut dia, Polda NTB mengusut dugaan pungli ini karena mahasiswa yang sudah membayar belum menerima kuitansi. Halid beralasan bukti pembayaran belum diserahkan karena saat itu sedang libur. "Tetapi sudah kami serahkan kuitansinya. Jadi sudah tidak ada masalah," tegasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mahasiswa Penerima Beasiswa Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pungli KIP di Unbim Internasional

Mahasiswa Penerima Beasiswa Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pungli KIP di Unbim Internasional

Ditreskrimsus Polda NTB terus menyelidiki dugaan pungutan liar (Pungli) pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di Universi

Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Dalami Kasus Beasiswa UNBIM

Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Dalami Kasus Beasiswa UNBIM

Dugaan pungutan liar lain yang dibungkus dalih program akademik. Mahasiswa disebut dibebani biaya magang bersertifikat sebesar Rp 2,5 juta.

Gelar Wisuda ke-2, Unbim Kukuhkan 201 Wisudawan dan Perkuat Kolaborasi Internasional

Gelar Wisuda ke-2, Unbim Kukuhkan 201 Wisudawan dan Perkuat Kolaborasi Internasional

Universitas Bima Internasional MFH (Unbim) Mataram sukses menggelar prosesi Wisuda ke-2 tahun 2026 yang berlangsung khidmat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer