Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

OJK NTB Terima 1.053 Pengaduan Masyarakat Terkait Layanan Keuangan

Geumerie Ayu • Kamis, 4 Desember 2025 | 12:43 WIB

 

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo
Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo
LombokPost – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mencatat lonjakan tajam dalam jumlah pengaduan yang masuk dari masyarakat.

Hingga November 2025, total pengaduan layanan keuangan yang diterima telah mencapai 1.053 laporan. Mayoritas keluhan berkaitan dengan restrukturisasi kredit.

Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo mengatakan perlindungan konsumen merupakan tugas pokok lembaga.

Peningkatan pengaduan ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam menggunakan kanal pelaporan resmi, seperti Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

“Salah satu tugas pokok kami adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kami membuka layanan pengaduan masyarakat kepada OJK melalui berbagai kanal,” kata Rudi Sulistyo, Rabu (3/12).

Dari total 1.053 aduan yang masuk, 930 laporan telah berhasil diselesaikan. Sementara sisanya masih dalam proses penanganan oleh OJK NTB dan industri jasa keuangan terkait.

Rudi merinci lima jenis pengaduan terbesar yang masuk ke OJK NTB.

Di antaranya, restrukturisasi kredit sebanyak 253 laporan, menjadikannya keluhan paling dominan dalam lima tahun terakhir.

Selanjutnya, permintaan Layanan Informasi Saldo/Rekening sebanyak 175 pengaduan.

Penolakan Pelunasan Kredit sebanyak 105 pengaduan.

Perilaku Debt Collector sebanyak 102 pengaduan terkait perilaku petugas penagihan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, dan Fraud Eksternal sebanyak 79 pengaduan.

Berdasarkan klasifikasi jenis industri jasa keuangan, kategori Perusahaan Pembiayaan, Ventura Capital, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Khusus (PVML) menjadi yang paling banyak diadukan.

Jumlahnya mencapai 555 laporan atau 52,70 persen dari total aduan.

Sektor perbankan berada di posisi kedua dengan 477 pengaduan. Disusul penjaminan dan dana pensiun sebanyak 20 aduan dan pasar modal hanya menerima satu pengaduan.

OJK NTB memastikan pengaduan akan direspons dengan mempercepat penanganan dan memperkuat edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan agar masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban mereka serta meminimalkan risiko sengketa di masa mendatang.

 

 

Editor : Jelo Sangaji
#masyarakat #layanan keuangan #pengaduan #OJK NTB