LombokPost – Sektor perbankan di NTB menunjukkan sinyal perlambatan pertumbuhan simpanan pada akhir triwulan III tahun 2025.
Data per September 2025 menunjukkan kondisi nominal simpanan bank umum (BU) membaik, namun total pertumbuhan simpanan secara tahunan (yoy) hanya mencapai 2,6 persen.
Angka yang jauh lebih rendah dibandingkan fluktuasi stabil 5–15 persen pada bulan-bulan sebelumnya.
Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Bambang S Hidayat mencatat, tekanan utama terhadap total pertumbuhan simpanan ini berasal dari kategori simpanan terbesar.
Yakni tiering lebih besar dari Rp 5 miliar. Ini menjadi satu-satunya kategori yang masih mencatatkan kontraksi (pertumbuhan negatif) sebesar minus 6,5 persen pada September 2025.
Perlambatan pertumbuhan total simpanan ini menyoroti disparitas signifikan antara kelompok nasabah.
Simpanan pada tiering menengah ke atas justru menunjukkan geliat positif dan agresif, mencapai pertumbuhan dua digit (double digit). Ini mengindikasikan peningkatan aktivitas signifikan di kelompok tersebut.
Simpanan pada rentang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar tumbuh kuat sebesar 13,5 persen. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada tiering Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar yang melonjak hingga 14,7 persen.
Tren positif yang stabil juga terlihat pada simpanan di antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, yang berhasil tumbuh sebesar 13,4 persen.
“Angka-angka ini secara kolektif mengindikasikan peningkatan signifikan pada kelompok penabung menengah-atas. Menunjukkan adanya kepercayaan dan aktivitas ekonomi yang tinggi di segmen ini,” jelas Bambang.
Sementara itu, kategori simpanan ritel dan kecil (< Rp500 Juta) menunjukkan pertumbuhan stabil dan sehat. Simpanan lebih kecil dari Rp 100 juta tumbuh 5,3 persen, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya.
Simpanan Rp 100-200 juta tumbuh 7,6 persen, dan simpanan Rp 200-500 juta tumbuh 6,4 persen.
"Kondisi Nominal Simpanan BU di NTB menunjukkan perbaikan pada akhir Triwulan III–2025, meskipun masih tertekan oleh kontraksi pada tiering yang lebih besar dari Rp 5 miliar," terangnya.
Kontraksi yang terus-menerus terjadi pada simpanan di atas Rp 5 miliar ini menjadi sorotan serius.
Sebab pergerakan dana jumbo ini sangat sensitif dan dapat mengindikasikan adanya penarikan dana besar-besaran atau pemindahan investasi dari NTB ke wilayah lain atau instrumen non-bank.
Penurunan drastis pada total simpanan ini, kata Bambang menjadi alarm bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) NTB.
Untuk mengkaji lebih dalam pemicu kontraksi pada simpanan korporasi atau individu super kaya ini.
Perkembangan ini menunjukkan, meski kelompok menengah ke atas Rp 500 juta–Rp 5 miliar menunjukkan keyakinan yang kuat terhadap perbankan lokal.'
Namun keluarnya dana-dana raksasa berpotensi menjadi hambatan bagi likuiditas dan pembiayaan perbankan di NTB ke depan.
Editor : Marthadi