LombokPost--Harga emas batangan PT Antam Tbk (Logam Mulia) mengalami kenaikan signifikan pada Senin (19/1/2026).
Emas Antam tercatat naik tajam sebesar Rp40.000 per gram dari posisi sebelumnya.
Kenaikan Signifikan di Pasar Domestik
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam kini berada di level Rp2.703.000 per gram.
Angka ini naik dari harga sebelumnya yang berada di Rp2.663.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga ikut menguat.
Buyback kini berada di angka Rp2.545.000 per gram, mengalami kenaikan dari posisi sebelumnya.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Terkini
Berikut rincian harga emas batangan Antam per pecahan untuk hari ini:
0,5 gram: Rp1.401.500
1 gram: Rp2.703.000
2 gram: Rp5.346.000
3 gram: Rp7.994.000
5 gram: Rp13.290.000
10 gram: Rp26.525.000
25 gram: Rp66.187.000
50 gram: Rp132.295.000
100 gram: Rp264.512.000
500 gram: Rp1.321.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.643.600.000
Baca Juga: Bocoran iPhone 18 Terkuak, Apple Disebut Siapkan Layar Berbeda untuk Versi Pro
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas
Setiap transaksi emas batangan dikenai potongan pajak sesuai peraturan:
1. Pajak Pembelian (PPh 22): Dikenakan saat membeli emas, sebesar 0,45% (ber-NPWP) atau 0,9% (non-NPWP). Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenai PPh 22 sebesar 1,5% (ber-NPWP) atau 3% (non-NPWP). Pajak ini langsung dipotong dari total nilai penjualan kembali.
Ketentuan pajak ini mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017 dan berlaku untuk semua jenis emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Kenaikan harga ini menjadikan emas kembali menjadi sorotan sebagai instrumen investasi yang diminati di tengah dinamika pasar.
Editor : Kimda Farida