Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Harga Avtur Melonjak 70 Persen, Tiket Pesawat Cuma Boleh Naik 13 Persen! Ini Penjelasan Pemerintah

Kimda Farida • Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB
Airlangga Hartanto
Airlangga Hartanto

 

LombokPost--Kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) yang menembus lebih dari 70 persen akibat konflik di Timur Tengah mulai berdampak serius pada industri penerbangan nasional.

Namun di tengah tekanan tersebut, pemerintah mengambil langkah yang cukup mengejutkan.

Melalui Airlangga Hartarto, pemerintah meminta maskapai penerbangan untuk tetap menahan kenaikan harga tiket pesawat, dengan batas maksimal hanya 13 persen.

Padahal, lonjakan harga avtur yang mengikuti harga pasar global dinilai berada di luar kendali pemerintah.

Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan tajam tersebut.

“Memang harga avtur naik karena mengikuti harga pasar. Ini tidak bisa dicegah, apalagi dengan situasi konflik di Timur Tengah,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Pererat Koordinasi Wilayah, Kasat Pol PP NTB Tekankan Profesionalisme Saat Kunker ke Kabupaten Sumbawa

Meski begitu, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sektor transportasi udara dengan membatasi kenaikan tarif. Langkah ini sekaligus menjadi penyeimbang antara keberlangsungan bisnis maskapai dan kepentingan publik.

Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menekan margin maskapai yang harus menanggung lonjakan biaya operasional cukup besar. Situasi ini pun memunculkan dilema: antara menjaga harga tetap terjangkau atau memastikan industri penerbangan tetap sehat.

Dengan kondisi global yang masih bergejolak, publik kini menanti apakah kebijakan ini mampu bertahan—atau justru harga tiket pesawat akan ikut terbang lebih tinggi dalam waktu dekat.

Editor : Kimda Farida
#avtur naik #konflik timur tengah #Harga Tiket Pesawat #Airlangga Hartarto