
LombokPost-- - Pencairan dana santunan kematian bagi warga Kota Mataram hingga saat ini masih mengalami jalan buntu.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mencatat, jumlah dokumen pemohon yang mandeg terus membengkak hingga mencapai 500 lebih berkas akibat belum adanya kesepakatan penomoran kode rekening anggaran dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Kepala Dinsos Muzakkir Walad mengonfirmasi, ratusan berkas yang tertahan di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) tersebut merupakan akumulasi ajuan warga sejak bulan Oktober 2025 hingga Maret tahun 2025.
Pihaknya menegaskan, ketersediaan anggaran di kas daerah tidak mengalami masalah, namun eksekusi tidak berani dilakukan demi menghindari pelanggaran administrasi.
"Sampai sekarang belum bisa dicairkan. Berkasnya itu sudah 500 lebih yang menumpuk sejak Oktober 2025 lalu. Anggarannya ada di Dinsos, tapi kami belum berani bayarkan karena masih terganjal evaluasi kode rekening dari provinsi," kata Muzakkir.
Baca Juga: Ratusan Warga Lombok Barat Terima Bantuan Layak Hidup dari Sentra Paramita Mataram dan Dinas Sosial
Muzakkir memaparkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan santunan senilai Rp 500 ribu per ahli waris ini berjalan lancar menggunakan pos Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) yang Direcanakan.
Namun, setelah evaluasi terbaru dari Pemprov NTB, formula tersebut dinilai tidak pas lantaran waktu kematian warga sejatinya tidak dapat direncanakan.
Menyikapi hal itu, Dinsos bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram telah berkoordinasi untuk meminta kelonggaran waktu serta konsultasi tatap muka dengan tim evaluator provinsi.
Muzakkir juga sempat mengkaji usulan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), namun opsi tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




