Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

500 Lebih Berkas Santunan Kematian di Mataram Masih Beku

C
Penulis: Chia❯
 Beberapa orang yang sedang mengunjungi makam keluarga mereka, beberapa waktu lalu.
Beberapa orang yang sedang mengunjungi makam keluarga mereka, beberapa waktu lalu.

Advertisement

 

LombokPost-- - Pencairan dana santunan kematian bagi warga Kota Mataram hingga saat ini masih mengalami jalan buntu.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram mencatat, jumlah dokumen pemohon yang mandeg terus membengkak hingga mencapai 500 lebih berkas akibat belum adanya kesepakatan penomoran kode rekening anggaran dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Advertisement

Kepala Dinsos Muzakkir Walad mengonfirmasi, ratusan berkas yang tertahan di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) tersebut merupakan akumulasi ajuan warga sejak bulan Oktober 2025 hingga Maret tahun 2025.

Pihaknya menegaskan, ketersediaan anggaran di kas daerah tidak mengalami masalah, namun eksekusi tidak berani dilakukan demi menghindari pelanggaran administrasi.

"Sampai sekarang belum bisa dicairkan. Berkasnya itu sudah 500 lebih yang menumpuk sejak Oktober 2025 lalu. Anggarannya ada di Dinsos, tapi kami belum berani bayarkan karena masih terganjal evaluasi kode rekening dari provinsi," kata Muzakkir.

Muzakkir memaparkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan santunan senilai Rp 500 ribu per ahli waris ini berjalan lancar menggunakan pos Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) yang Direcanakan.

Namun, setelah evaluasi terbaru dari Pemprov NTB, formula tersebut dinilai tidak pas lantaran waktu kematian warga sejatinya tidak dapat direncanakan.

Menyikapi hal itu, Dinsos bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram telah berkoordinasi untuk meminta kelonggaran waktu serta konsultasi tatap muka dengan tim evaluator provinsi.

Muzakkir juga sempat mengkaji usulan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), namun opsi tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pencairan Santunan Kematian di Mataram Dieksekusi Oktober Ini

Pencairan Santunan Kematian di Mataram Dieksekusi Oktober Ini

santunan kematian bagi warga yang memenuhi kriteria segera direalisasikan pada tahun ini.

Hanya Desil 1–5 yang Berhak Terima Santunan Kematian

Hanya Desil 1–5 yang Berhak Terima Santunan Kematian

Mulai tahun 2026, penerima bantuan santunan kematian di Kota Mataram harus terdata dalam desil 1 hingga 5.

Nama Tak Terdaftar di penerima Bansos, Menko Cak Imin Dorong Warga Gunakan Hak Sanggah

Nama Tak Terdaftar di penerima Bansos, Menko Cak Imin Dorong Warga Gunakan Hak Sanggah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan hak sanggah. Langkah ini d

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer