Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hanya Desil 1–5 yang Berhak Terima Santunan Kematian

C
Penulis: Chia❯

 


Advertisement

Ilustrasi
Ilustrasi

 

LombokPost - Mulai tahun 2026, penerima bantuan santunan kematian di Kota Mataram harus terdata dalam desil 1 hingga 5. Kriteria penerima tidak lagi untuk semua lingkup masyarakat baik kaya atau miskin secara umum, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement

Hal ini dilakukan sesuai hasil evaluasi dan asistensi dengan Pemerintah Provinsi NTB serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan memiliki payung hukum yang kuat.

“Regulasi lama yang tidak melihat kategori kaya atau miskin sudah tidak berlaku lagi,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Muzakkir Walad. 

Advertisement

Perubahan aturan ini berdampak pada pemilahan berkas pemohon santunan kematian yang telah masuk ke Dinsos. Sejak November tahun lalu hingga Juli 2026, tercatat ada 780 permohonan yang diajukan masyarakat. Namun, setelah diverifikasi dan dicocokkan dengan data desil, hanya 480 pemohon yang dinyatakan memenuhi syarat.

Muzakkir mengakui, pihak Dinsos tidak berani memaksakan pencairan anggaran untuk pemohon yang berada di luar kriteria desil 1-5, seperti warga desil 6 ke atas. Warga yang lolos verifikasi tersebut dipastikan akan menerima haknya melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini.

“Data nama-nama penerima yang memenuhi kriteria Desil 1 sampai 5 sudah kita entry dalam program Bansos Terencana. Pencairan di ABT ini terhitung relatif aman dan sesuai dengan kode rekening anggaran yang ada," tambahnya.

Terkait dengan anggaran, penyaluran santunan kematian untuk ratusan ahli waris tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 240 juta, dengan besaran santunan senilai Rp 500 ribu per ahli waris. 

Sebelumnya, Pemkot telah menyiapkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk mengover seluruh pemohon. Adanya pembatasan kriteria penerima ini otomatis menyisakan kelebihan alokasi anggaran dari pos yang sudah diposkan sebelumnya. Sisa anggaran dari pemohon yang tidak lolos verifikasi desil akan dikembalikan ke kas daerah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

500 Lebih Berkas Santunan Kematian di Mataram Masih Beku

500 Lebih Berkas Santunan Kematian di Mataram Masih Beku

Pencairan dana santunan kematian bagi warga Kota Mataram hingga saat ini masih mengalami jalan buntu.

Capaian Penurunan Kemiskinan Mataram Lampaui Tahun Lalu, Wali Kota Mohan: Kita Sudah ‘On The Track’

Capaian Penurunan Kemiskinan Mataram Lampaui Tahun Lalu, Wali Kota Mohan: Kita Sudah ‘On The Track’

menekan jumlah penduduk miskin hingga 4.700 jiwa pada tahun 2026 mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana.

Dinsos P3A Lobar Perketat Verifikasi Bantuan Sosial

Dinsos P3A Lobar Perketat Verifikasi Bantuan Sosial

Arief memastikan agar alokasi bantuan sosial pemerintah daerah tidak ada yang salah sasaran atau menyisakan warga miskin yang terlewatkan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer