Bantu Koperasi Merah Putih, Pemprov Gandeng Sejumlah Bank

Geumerie Ayu • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 19:14 WIB
SIAP BEROPERASI: Salah satu gerai KDKMP yang sudah rampung dan siap beroperasi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. (IST/LOMBOK POST)
SIAP BEROPERASI: Salah satu gerai KDKMP yang sudah rampung dan siap beroperasi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. (IST/LOMBOK POST

LombokPost - Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) NTB bergerak memperkuat ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Terbaru, DKUKM NTB melakukan audiensi strategis bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) se-Pulau Lombok.

Kegiatan itu untuk membahas skema pembiayaan dan dukungan operasional bagi KDKMP.

Baca Juga: Diskop UKM NTB Dukung Penguatan SDM Pengurus Kopdes Melalui Pelatihan Kompetensi di Kota Mataram

Kabid Koperasi DKUKM NTB Rahmadin mengatakan, saat ini sejumlah skema dukungan perbankan telah berjalan.

Di antaranya, pembiayaan dari Bank NTB Syariah dengan plafon maksimal Rp 50 juta dan bantuan sarana kerja senilai Rp 25 juta untuk 10 KDKMP.

Kemudian ada bantuan modal usaha dari Bank Mandiri dengan nilai serupa.

Baca Juga: Ahmad Masyhuri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas SDM Koperasi Sebagai Fondasi Berkembangnya Gerakan Kopdes

"Kami berharap Bank BSI dapat segera mengambil bagian melalui dukungan CSR maupun skema pembiayaan syariah lainnya untuk mempercepat operasional KDKMP," ujarnya, Senin (6/4).

Kata Rahmadin, pihak BSI menyatakan kesiapannya berkontribusi mendukung operasional KDKMP di NTB.

Namun saat ini mereka tengah menunggu arahan teknis dari kantor pusatnya terkait model dukungan yang akan diberikan.

Baca Juga: 9 Desa di Lombok Utara Siap Bangun Gedung dan Gerai Kopdes Merah Putih, 34 Desa Terhambat Aset

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Wirawan Ahmad mengatakan, program KDKMP menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan hingga pekan keempat Maret 2026. "Legalitas menjadi fondasi utama. Sebanyak 1.166 KDKMP kini telah memiliki legalitas usaha yang sah," ungkap Wirawan.

Selain legalitas, penguatan tata kelola juga terus dipantau. Tercatat 196 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebanyak 121 koperasi sudah aktif beroperasi memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

Karena legalitas sudah tercapai secara luas, pemerintah kini menggeser fokus pembinaan. Wirawan menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan koperasi tersebut benar-benar hidup dan produktif. "Fokus kita bukan lagi pada pembentukan, melainkan pada penguatan aktivitas usaha. Kita ingin koperasi ini memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa," pungkasnya. (fer/r6)

Editor : Redaksi
Sumber : Lombok Post
Koperasi Desa legalitas masyarakat perbankan merah putih